HONDA

Hearing Dilaksanakan, 2 Perusahaan Mangkir

Hearing Dilaksanakan,  2 Perusahaan Mangkir

SELUMA – Akhirnya DPRD Seluma mengabulkan permintaan warga Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja yang meminta melalukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Seluma, Rabu (15/7) sore. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindaklanjut dari DPRD Seluma dalam menyelesaikan masalah antara warga dengan sejumlah perusahaan. Dalam rapat dengar pendapat itu, DPRD Seluma memberi deadline kepada pihak perusahaan selama seminggu kedepan untuk memberi data jumlah tenaga kerja. Sedangkan untuk para warga diminta bersabar menunggu hasil keputusan berikutnya. Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi, S.Sos yang memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD Seluma itu, mengatakan pihaknya dalam hearing ini, memanggil enam perusahaan yang berada di Kelurahan Babatan, sejumlah warga setempat serta Dinas Ketenagakerjaan. Namun dalam rapat tersebut, hanya dihadiri empat perusahaan saja. Karena itu dalam waktu dekat dua perusahaan yang tidak hadir alias mangkir tersebut akan dipanggil kembali. Tujuannya untuk mengetahui alasannya mengapa perekrutan tenaga kerja dari Kelurahan Babatan belum maksimal. Karena keempat perusahaan yang hadir itu menyatakan bahwa belum maksimalnya memperkerjakan warga sekitarnya, karena ada kendala. ‘’Salah satu kendalanya, pandemi Covid-19. Tapi kita akan memperjuangkan aspirasi masyarakat asalkan dijalur yang benar. Kita jangan zholimi perusahaan dan masyarakat. Kita cari jalan tengahnya,” tegas Ulil. Tapi lanjut Ulil, kalau memang ada perusahaan zholim dengan masyarakat tentu pihaknya akan mengambil sikap tegas. Yakni mengeluarkan rekomendasi supaya perusahaan itu ditutup dan diusir dari Kabupaten Seluma. Tapi ia meminta dalam menyelesaikan permasalahan ini harus dengar kedua sisi. Karena tidak bisa hanya mendengar alasan dari para warga tanpa mendengar alasan pihak perusahaan. Ia juga berharap pada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma bisa memberikan dampak baik lapangan kerja maupun lainnya. Tapi tentunya harus ada juga manfaat yang dirasakan pihak perusahaan yakni bisa berkembang dengan baik. “Yakinlah dengan kami. Kami belum bisa memutuskan. Namun kami bisa merekomendasikannya, tentunya kita harus cari tahu dulu sebabnya. Kita tak bisa saling menyalahkan untuk kondisi saat ini,” imbuh Ulil. Ditambahkan Lurah Babatan Biasmawati bahwa ada beberapa perusahaan yang domisili di daerahnya. Perusahaan tersebut sudah pernah datang ke Kantor Kelurahan. Ketika itu pihaknya menyarankan agar untuk tenaga kerja memprioritaskan warga Babatan. ‘’Dipenuhi atau tidak, itu hak mereka (perusahaan, red.). Tetapi kedepannya kita tunggu dulu hasil dari rapat dengan pendapat selanjutnya. Ini karena, ada data dari pihak perusahaan terkait tenaga kerjanya,” ujar Biasmawati. Sementara perwakilan warga, Deni mengatakan mereka setuju menunggu satu minggu kedepan terkait tindakan dan gebrakan terhadap pelaksanaan rapat dengar pendapat atau hearing ini. Warga berharap bisa menjadi wadah atau tempat penyelesaian terkait permasalahan tersebut. “Masyarakat diharap bersabar. Yang jelas keinginan dari warga sudah diakomodir. Tapi harus sabar dulu,’’ demikian Deni.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: