HONDA

Manfaatkan 426 Bidang Aset Lahan Milik Pemkab

Manfaatkan 426 Bidang  Aset Lahan Milik Pemkab

PELABAI - Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong menawarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang terbengkalai. Khususnya OPD yang punya rencana pembangunan fisik. Soalnya aset lahan milik Pemkab Lebong yang saat ini tercatat tidur jumlahnya mencapai 426 bidang. Dikatakan Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, pihaknya masih memetakan luas aset beruapa lahan yang dibiarkan menganggur. Lahan tersebar di 12 kecamatan yang ada di Lebong. Sebagian dari lahan itu sudah dikasih patok tanda, namun ada juga yang belum. ''Makanya kami anjurkan dimanfaatkan OPD supaya pengelolaannya lebih jelas,'' kata Putra. Dari 40 OPD yang ada, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang koordinasi ke Bidang Aset terkait rencana pemanfaatan. Yakni penggunaan 4 bidang lahan untuk pembangunan 3 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 1 unit rumah dinas dokter. ''Masing-masing relokasi Puskesmas Uram Jaya, Puskesmas Semelako dan Puskesmas Rimbo Pengadang serta pembangunan rumah dinas dokter Puskesmas Ketenong,'' terang Putra. Untuk kesiapan lahan, versi Putra tidak ada kendala. Bersama Dinkes, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Namun ada lahan yang belum dilengkapi sertifikat dan tentunya akan segera diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) ketika akan dilakukan pembangunan. ''Mudah-mudahan tidak ada masalah. Terkait rencana Dinkes memanfaatkan aset lahan Pemkab Lebong ini segera kami koordinasikan ke Pak Bupati,'' sampainya. Ia juga berharap OPD lain yang ingin menambah aset bangunan, mengutamakan pemanfaatan lahan milik Pemkab Lebong. Selain menghemat anggaran untuk pembebasan lahan, pemanfaatan aset lahan milik Pemkab Lebong oleh OPD juga sama saja membantu pemeliharaan aset tak bergerak. ''Paling tidak terhindar dari penyalahgunaan atau ancaman pencatutan,'' tutup Putra.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: