Kebakaran, Kerugian Warga Capai Rp 500 Juta Lebih
MUKOMUKO –Sejumlah kejadian kebakaran rumah di Kabupaen Mukomuko telah menimbulkan kerugian hingga Rp 500 juta. Ini khusus kejadian kebakaan rumah terhitung dari Januari hingga 15 Juli 2020. Ini dikatakan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Mukomuko, Yusuf, ST, MT. Untuk kejadiannya lanjut Yusuf, tercatat ada tiga kejadian rumah milik warga ludes terbakar. Diantaranya satu kejadian di Kecamatan Ipuh, satu kejadian di Kecamatan Penarik, dan satu kejadian lagi yakni di Kecamatan Sungai Rumbai. “Dari tiga kasus ini, jumlah kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp 500 juta,” papar Yusuf. Besarnya kerugian bukan saja karena rumah warga tersebut ludes habis terbakar. Tapi sejumlah harta benda lainnya, surat-surat penting yang ada di dalam rumah turut habis terbakar. “Jadi bukan hanya rumah saja yang habis terbakar. Tetapi barang berharga mereka juga tidak dapat diselamatkan,” tegas Yusuf. Penyebab terjadi kebakaran, umumnya diduga karena terjadinya hubungan arus pendek atau konsleting listrik. Parahnya saat kejadian, rata-rata pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Ada korban yang sedang pergi ke kebun, dan ada yang sedang ke luar daerah. “Meskipun warga setempat sudah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, menjelang tibanya di lokasi kejadian armada Damkar Pemkab Mukomuko, rumah dan harta benda milik korban tidak dapat terselamatkan,” sampai Yusuf. Ia mengingatkan, dengan adanya kejadian rumah milik warga yang terbakar, hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. Jadi untuk lebih hati-hati, selin memastikan instalasi listrik di rumahnya standar, juga dalam kondisi masih layak. “Bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah, pastikan seluruh arus api dimatikan. Dengan cara itu ancaman kebakaran dapat diminimalisir,” imbau Yusuf.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: