Dipasang Plang Objek Vital Nasional, Amankan Lahan Pelindo II
BENGKULU - PT. Pelindo II Cabang Bengkulu bersama dengan Pemprov Bengkulu dan unsur TNI-Polri melakukan pemasangan plang kawasan objek vital nasional, Kamis (16/7) petang. Ini bertujuan untuk mengamankan aset milik negara tersebut. Disampaikan General Manager (GM) PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Silo Santoso, kawasan seluas 1.180 Hektare (Ha) tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sebagai kawasan objek vital nasional Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No 63 tahun 2004, Peraturan Menteri Perhubungan No 72 tahun 2004, dan sertifikat HPL No 00002 tanggal 9 Desember 2009 pengganti sertifikat HPL No 1/BU/1979 tanggal 22 November 1979. Diungkapkannya, dengan pemasangan papan ini dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya objek vital nasional bagi pertumbuhan dan guna peningkatan pendapatan negara. "Melalui pengamanan aset negara, yang memberikan dampak pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu," ungkap Silo Santoso. Disambung Silo Santoso, objek vital nasional diyakini dapat menciptakan iklim ketenangan bagi investor untuk berinvestasi, terutama pada lahan PT Pelindo II ini. "Oleh karena itu, pengamanan aset ini penting," sambungnya. Silo Santoso mengakui, jika saat ini masih ada sejumlah masyarakat yang belum memahami tentang objek vital nasional, sehingga akhirnya bermuara pada penyerobotan lahan. Hal tersebut tentunya akan menjadi kendala pihaknya saat akan melakukan pengembangan terhadap kawasan pelabuhan. "Kita tetap akan melakukan penertiban yang mengacu pada peraturan yang berlaku," demikian Silo Santoso. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: