Jaga Jarak Pengendara di Traficlight
CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) terus berupaya membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten RL melalui berbagai satuan jajaran mereka. Salah satunya yang dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres RL kemarin berupa pengecatan garis stop line kendaraan roda dua di persimpangan traficlight. Pengecetan stop line tersebut dalam rangka penerapan dan adaptasi kebiasaan baru. Pengecatan dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten RL dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten RL. ‘’Sebelum melaksanakn pengecatan, kita terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi bersama dinas instansi terkait,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, SH, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM kepada RB. Dijelaskan Aan, kegiatan pengecatan Stop Line untuk menerapkan sosial distancing khususnya kendaraan roda dua. Ada dua lokasi, masing-masing Trafficlight dari arah Lubuklinggau menuju ke Kota Curup. Dan sebaliknya trafficlight dari arah Curup menuju ke Kota Lubuklinggau yang ada di wilayah Pasar Tengah. ‘’Jadi untuk sementara hari ini kita lakukan pengecatan di lokasi traficlight Pasar Tengah dari dua arah berlawanan. Baik dari arah Curup menuju Lubuklinggau maupun dari arah sebaliknya. Ini dilakukan untuk adaptasi kebiasaan baru yaitu sosial distancing. Khususnya untuk kendaran roda dua saat berhenti di traficlight,’’ imbuh Aan.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: