HONDA

Ojol Mengaku Pegawai BPK, Tipu Rp 92 Juta

Ojol Mengaku Pegawai BPK, Tipu Rp 92 Juta

BENGKULU – Pemuda satu ini, FL alias Gege (28) warga Jalan Pramuka, Kelurahan Tanah Patah terbilang nekat. Untuk melancarkan aksinya melakukan penipuan, dia mengaku sebagai pengawai Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) Bengkulu. Padahal profesi sebenarnya adalah ojek online (Ojol).

Dalam aksi pegawai BPK gadungan ini, berhasil memperdaya seorang perempuan cantik, Yonik Rismala alias Niken, warga Kelurahan Kandang. Dia tak hanya mampu membuat Niken jatuh cinta hingga mau jadi pacarnya, tetapi juga berhasil menguras uang perempuan muda itu. Sedikitnya Rp 92 juta uang Niken berhasil berpindah ke tangan FL.

Namun bak pepatah, sepintar-pintarnya tupai melompat ada juga saatnya jatuh ke tanah. Begitupula nasib FL. Kepintarannya mengelabui Niken akhirnya terbongkar. Hingga akhirnya pada Rabu (15/7) siang, FL ditangkap Tim Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu yang menerima laporan dari Niken.

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhensyawan Syarif, korban melapor pada 22 Juni lalu. Anggotanya menindaklanjuti, melakukan penyelidikan hingga didapati kepastian bahwa FL bukanlah pegawai BKP. Penelusuran keberadaan FL dilakukan, akhirnya sang penipu berhasil dibekuk di kediamannya.

 “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka penipuan. Diamankan guna menjalani pemeriksaan. Untuk kepastian apakah ia ditahan atau tidak, kita masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. Karena sewaktu pemeriksaan, FL mengatakan kalau ia lagi sakit,’’ jelas Teddy.

Dalam pemeriksaan penyidik, FL tidak membantah telah mengaku sebagai pegawai BPK guna menipu korban. Uang hasil penipuan terhadap pacarnya total Rp 92 juta dihabiskan untuk kebutuhannya selama berada di Palembang “Kalau profesi saya sebenarnya ojek online,’’ ujar tersangka.

 Sementara itu pengakuan Yonik, modus pelaku yang mengaku pegawai BPK meminjam uang kepadanya untuk biaya berobat ibunya di rumah sakit. Karena korban selama ini percaya, apalagi FL pacarnya, tanpa pikir panjang meminjamkan uang sesuai yang diminta. Pinjaman uang tersebut tak sekaligus Rp 92 juta, tetapi bertahap. Mulai April hingga bulan Mei 2020.

Yonik mengakui kenal dengan FL lewat media sosial hingga akhirnya terjalin komunikasi yang baik. Setelah berkenalan cukup dekat, berlanjut jadi pacarnya. Ketika itulah FL mulai meminjam uang ke korban dengan alasan untuk biaya berobat orang tuanya. FL berjanji akan menikahi korban. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: