HONDA

Undangan Tak Digubris, Pansus Covid-19 Meradang

Undangan Tak Digubris, Pansus Covid-19 Meradang

MUKOMUKO – Pansus Covid-19 DPRD Mukomuko menduga, Pemkab Mukomuko menyepelekan undangan rapat. Terbukti, sampai tiga kali undangan disampaikan dari Pansus Covid-19 DPRD Mukomuko, pihak Pemkab belum kunjung memenuhi. Sehingga Pansus Covid-19 DPRD Mukomuko pun meradang. Merasa disepelekan oleh Pemkab. Karena setiap diundang, selalu ada alasan untuk tidak bersedia hadir. “Undangan yang kami sampaikan sudah yang ketiga kali. Dan selalu tertunda. Alasan eksekutif masih ada agenda atau acara di lapangan,” kesal Ketua Pansus Covid-19 DPRD Mukomuko yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM. Pansus bekerja kata Wisnu, dikarenakan untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sebab masyarakat ingin mengetahui keterbukaan, dan transparan terkait penggunaan anggaran  yang diperuntukan untuk percepatan penanganan Covid-19. “Pansus berharap, hal ini jangan dianggap sepele. Ini adalah bagian dari transparansi, dan soal penanganan Covid-19 ini, harus diketahui oleh masyarakat luas,” kata Wisnu. Sampai kemarin, Wisnu mengklaim, pihaknya belum kunjung mengetahui secara pasti berapa anggaran yang disediakan Pemkab selama percepatan penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, penting pihak Pemkab menyampaikan hal tersebut ke legislatif, selaku lembaga wakil rakyat. “Inilah diantaranya Pansus mengundang  eksekutif. Mulai dari berapa total anggaran, progresnya sejauhmana dan lainnya. Kalau angka pastinya, kami belum mengetahui,” terang Wisnu. Untuk diketahui, Pemkab Mukomuko melakukan dua kali realokasi dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Untuk penanganan tahap pertama, dana yang dialokasikan kurang dari Rp 10 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua, pengalokasian dananya mencapai puluhan miliar, sehingga total dana penanganan Covid-19 dari APBD Kabupaten Mukomuko, mencapai Rp 20 miliar lebih. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: