HONDA

HUT RI, Upacara Tetap Digelar

HUT RI, Upacara Tetap Digelar

BENTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), jumat (17/7) mengelar rapat untukt menindak lanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tertanggal 06 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Benteng, Edy Hermansyah, S.Si, M.Sc,P.hD, Dalam arahannya menyampaikan, harus tetap menjadi perhatian bersama untuk pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 75 ini. Meskipun di tengah kondisi Pandemi Covid 19 yang melanda. Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 harus tetap meriah dengan penuh makna, meskipun dengan sederhana. “Nantinya upacara akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati dengan peserta yang terbatas. Seperti melibatkan Forkopimda, kemudian beberapa peserta lainnya yang sudah ditetapkan dan petugas penaikan bendera hanya tiga orang dan tidak sebanyak biasanya. Dalam pelaksanaan upacara ini harus sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti harus menggunakan masker dan menerapkan physical distancing,” jelasnya. Dia menambahkan, untuk pelaksaan upacara penaikan bendera dan pembacaan proklamasi akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan waktu pelaksanaan tidak berlangsung lama. Kemudian setelah melakukan upacara, Forkompimda akan menyaksikan secara virtual detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka. “Karena hari ini merupakan rapat perdana dalam mempersiapakan peringatan HUT RI-75 tentu masih banyak yang perlu didiskusikan lagi. Supaya mempermudah Komunikasi akan dibuat grup Whatsapp agar bisa saling berkomunikasi dan selain itu juga akan dibuat SK-nya,” demikian Sekda. Sementara itu untuk teknis pelaksanaannya, Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah Eka Nurmeini, S.Pd, M.Si mengatakan, Pelaksanaan HUT RI-75 di Kabupaten Bengkulu Tengah tetap merujuk pada surat Menteri Sekretaris Negara Republik dan juga surat arahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun akan terus dikordinasikan lagi jalannya seperti apa nantinya. “Ada beberapa Agenda yang akan dilaksanakan yaitu upacara pengibaran dan Penurunan Bendera sang merah putih dengan jumlah peserta yang terbatas yang akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati. Kemudian dilanjutkan dengan menyaksikan secara virtual detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka,” terangnya. Sedangkan pemberian tanda penghargaan untuk ASN berprestasi akan dilaksanakan di waktu terpisah. “Selain itu terkait peringatan HUT RI-75 akan dikordinasikan lagi dengan pihak Kesbangpol Provinsi dan untuk teknis acaranya kita juga meminta bantuan dan arahan dari pihak Kepolisian dan TNI,” tutup Eka. Berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tertanggal 06 Juli 2020 dihimbau kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2020 untuk mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa. (jee)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: