11 Motor Diamankan Balap Liar di Kelobak
KEPAHIANG – Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor dan 1 unit Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (18/7) malam diamankan personel Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang. Belasan motor ini diamankan karena diketahui tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan saat polisi melakukan penertiban aksi balapan liar di kawasan SPP Kelobak. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Lantas Iptu Feri Octaviari Pratama S.IK, MH mengatakan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan, bahwa setiap malam akhir pekan selalu ramai anak muda melakukan aksi balapan liar di jalan kawasan SPP Kelobak. “Aksi penertiban ini kita lakukan dimulai sejak pukul 20.00 WIB. Hasil pantauan kita banyak anak muda yang nongkrong dan balapan liar di kawasan tersebut,” ujar Feri. Dijelaskan Feri, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring hampir 30 kendaraan bermotor dan pengendarannya. Puluhan pemuda tanggung ini kemudian digiring ke Mapolres Kepahiang guna dilakukan pengecekan kendaraan dan membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan aksi serupa yang meresahkan masyarakat. “Dari puluhan kendaraan roda dua yang kita bawa ke Mapolres, 11 diantaranya kita tilang lantaran tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan, serta kelengkapan standar kendaraan lainnya. Sementara sisanya kita perbolehkan dibawa pulang oleh pemiliknya,” terangnya. Feri menegaskan aksi penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali saja. Sat Lantas akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak muda yang kerap nongkrong di kawasan SPP Kelobak yang sering dijadikan arena balap liar. “Nanti kita akan siapkan petugas yang rutin melakukan patroli di kawasan sekitar SPP Kelobak. Tak hanya itu, beberapa titik rawan lainnya pun akan tetap kita pantau,” tuturnya.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: