HONDA

Bupati Minta BPKAD Tagih Utang Pemprov Terkait DBH 2019

Bupati Minta BPKAD Tagih Utang Pemprov Terkait DBH 2019

KOTA MANNA -Meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019 diakui oleh Pemprov Bengkulu sebagai utang, namun sampai kini Pemprov Bengkulu tidak kunjung bayar piutang yang mencapai Rp 18 miliar itu  ke Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Menanggapi hal itu Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM, menjelaskan akan melakukan penagihan terkait DBH yang belum dibayar tersebut. ‘’Karena sampai saat ini DBH kita belum dibayar. Jadi saya minta pada Kabid Pendapatan segera melakukan penagihan pada Pemprov," kata Gusnan beberapa waktu lalu. Lanjut Gusnan, DBH dimaksud bersumber dari pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan dan pajak air permukaan itu kurang lebih nilainya sekitar Rp 18 miliar. "Kalau untuk DBH tahun 2019 belum dibayar. Baru triwulan pertama yang kita terima. Itu saja baru beberapa item. Tetapi keseluruhan DBH itu sampai saat ini kita belum menerimanya. Jadi sekarang kita masih tunggu janji Pemprov," tegas Gusnan. Diakuinya, Pemprov Bengkulu sudah mengirim surat ke Pemkab BS sebagai piutang. "Sudah kita terima surat dari Pemprov DBH yang memang belum dibayar sebagai utang. Jika Pemprov tak mentransfer pada kita, maka pendapatan kita tak tercapai,’’ jelas Gusnan dengan nada menyakinkan. Disisi lain, meski sudah diakui Pemprov Bengkulu sebagai piutang, tapi belum diketahui kapan akan dibayar ke Pemkab BS. "Kalau waktunya kapan akan dibayar, kita belum tahu. Namun Pemprov Bengkulu sudah mengakui DBH yang belum dibayarkan sebagai utang," pungkas Gusnan.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: