Tidak Pasang Gambar Bupati, Mobnas Ditarik
PELABAI – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali diingatkan memasang stiker one way gambar bupati di kendaraan dinas jenis roda empat. Selain itu, setiap pengguna mobil dinas (mobnas) juga harus memasang stiker berisi visi misi dan program kerja OPD. Itu dilakukan dalam rangka menggiatkan promosi daerah. “Surat edaran Pak Bupati sudah sejak 2019 kami sampaikan ke seluruh OPD pengguna mobnas,” ujar Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Diharapnya pejabat perorangan maupun OPD pengguna mobnas yang belum juga memasang stiker gambar bupati dan program kerja OPD, segera menjalankan kewajibannya. Jika masih ditemukan mobnas yang tidak dilengkapi one way, dipastikannya mobnas bersangkutan akan ditarik. Dalam waktu dekat ia akan menyurati Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) segera mendata mobnas yang belum pasang stiker gambar bupati. “Kalau pemakainya tidak punya inisiatif pasang sendiri, biar kami yang pasangkan,'' tukas Mustarani. Kebijakan pemasangan program kerja dan gambar bupati itu semata demi kemajuan Lebong. Dengan memasang visi misi dan program kerja di mobnas, diharap setiap OPD punya beban moral dalam menjalankan tugasnya karena diketahui masyarakat secara langsung. “Di sisi lain, memberikan ciri khas bahwa mobil itu milik Pemkab Lebong sehingga tidak disalahgunakan,’’ ungkap Mustarani. Diakuinya, kebijakan pemasangan stiker program dan gambar bupati di mobnas bukan suatu hal yang aneh mengingat beberapa daerah sudah banyak yang lebih dulu mengeluarkan kebijakan serupa. Namun dimintanya OPD benar-benar memperhatikan jenis stiker yang akan dipasang di bagian kaca belakang mobnas itu. Harus dipastikan aman alias tidak menganggu pandangan pengemudi dari dalam. “Sekarang kan sudah ada bahan stiker khusus yang tembus pandang kalau dipasang pada kaca mobil,” jelas Mustarani. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: