Retribusi Pariwisata Belum Dipungut
BENTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) belum menarik retribusi wisata alam di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajolelo, di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang. Ini dikarenakan objek wisata yang tercatat sebagai aset Pemkab tersebut masih dalam tahap pengembangan. Kepala Disparbud, Gunawasan Wibisana, S.STP, MH menjelaskan, pengembangan dan penataan wisata Tahura tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Selagi masih menambah fasilitas penunjang lainnya, Disparbud juga selalu mensosialisikan objek wisata Tahura tersebut kepada masyarakat. “Retribusi sampai saat ini memang belum kita pungut, baik itu karcis masuk maupun karcis masuk kedalam wisata Tahura tersebut. kita masih dalam tahap pengenalan wisata Tahura ini kepada semua masyarakat di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. Dia menambahkan, melalui wisata Tahura ini, Disparbud juga melakukan pengembangan ekonomi masyarakat. Sebab dengan kebaradaan masyarakat yang berkunjung ke wisata Tahura tersebut, bisa menambah pendapatan penghasilan para pedagang yang berjualan makanan, minum dan lain sebagainya di lokasi tersebut. “Benteng ini memiliki banyak objek wisata yang sudah dikenal oleh kalangan masyarakat. seperti Bukit Kandis, Air terjun Desa Penembang dan air terjun Desa Datar Lebar, serta air terjun Curug Cai dan air terjun Pengantin,” jelasnya. Lanjutnya, namun masih banyak objek wisata di Benteng ini yang masih menjadi asset desa dan di kelola oleh Pemerintah Desa itu sendiri maupun warga sekitar. Sehingga semuanya saat ini belum menjadi asset Pemkab Benteng. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: