Silpa Pemprov Rp 29 Miliar, Bisa Dimanfaatkan Cuma Rp 7,4 Miliar
BENGKULU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.IP, MM menyampaikan dari total Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 29,6 miliar yang bisa dimanfaatkan cuma sekitar Rp 7,4 miliar.
Diwawancara wartawan usai rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Edwar memaparkan, lebih dari Rp 7,4 miliar itu sudah jelas peruntukannya seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp 19 miliar, sisanya untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ). “Ini kita ketahui dari penyampaian TAPD pada saat rapat tadi,” sampai Edwar Samsi, Selasa (21/7).
Oleh karena itu, tutur Edwar, selain Rp 7,4 miliar itu, sama sekali tidak bisa dimanfaatkan atau dibagi pada realokasi untuk kegiatan lain. Untuk pemanfaatan sisa tersebut nantinya akan diusulkan pihak eksekutif.
Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan jika untuk Silpa sesuai dengan hasil audit BPK RI dan bakal dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini. “Nantinya akan kita usulkan agar dibahas bersama Banggar lagi,” demikian Hamka. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: