HONDA

Sempat Kabur, Rampok Didor

Sempat Kabur,  Rampok Didor

KOTA MANNA – Residivis kepemilikan senjata api (senpi) Toper Apittoper (21) alias Ipung, warga Pagar Alam kembali beraksi. Kali ini pelaku beraksi di Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna yakni merampok sepeda motor dan HP milik Rian Riga (18). Meskipun sempat melarikan diri, namun tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan (BS) di rumahnya. Saat beraksi pelaku bersama satu temannya warga Lahat yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).  Saat penangkapan pelaku, Tim Opsnal dibantu angggota Polsek Pino dan Polsek Kota Pagar Alam Utara. Tidak sampai 24 jam pelaku lansung diringkus dengan luka tembak di kaki karena pelaku sempat melarikan diri. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK dan Kapolsek Pino Iptu. Haryono menjelaskan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena ingin melarikan diri saat didatangi polisi. Sebelumnya pelaku merampok korban yang sedang berwisata di air terjun luguran Ulum Manna. Melihat korban, pelaku bersama temannya langsung beraksi dan mengambil satu unit HP dan uang Rp 180 ribu. “Apresiasi pada anggota Opsnal, Polsek Pino dan jajaran Polda Sumsel yang berhasil meringkus residivis asal Pagar Alam ini. Pelaku ini diduga sering beraksi bersama temannya yang saat ini melarikan diri,” terang Kapolres. Sementara itu dari pengakuan pelaku, saat itu dirinya dan temannya pergi ke Tanjung Sakti untuk mencari ayam. Namun iseng-iseng pelaku masuk kawasan Ulu Manna dan melihat korban sedang berduaan dengan pacarnya. Saat itulah pelaku yang memiliki senpi langsung merampok korban. “Sebenarnya motor korban mau kami ambil, tapi korban sudah membuang kontaknya. Jadi hanya HP dan uang korban diambil, setelah itu kami lari dan untuk lebih aman, motor korban saya tembak dulu bannya,” ungkap pelaku. Dengan diamankannya salah satu pelaku, Kasat Reskrim akan mengembangkan kepemilikan senpi pelaku. “Salah satu teman pelaku DPO, jadi kami akan kembangkan kasus ini,” ujarnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: