HONDA

Agustus, Gaji ke-13 Dibayar

Agustus, Gaji  ke-13 Dibayar

KOTA BINTUHAN – Pemerintah pusat telah mengumumkan akan membayarkan gaji ke-13 kepada PNS, Polri, TNI dan pensiunan untuk tahun 2020 ini pada Agustus mendatang. Pembayaran gaji ini akan dilakukan serentak oleh setiap pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten se Indonesia. Meski demikian, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur belum bisa memastikan waktu pencairannya karena masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Keuangan. “Kalau rencananya memang gaji ke-13 akan dibayarkan Agustus. Namun kami masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Jika sudah ada maka akan kita rencanakan kapan pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan,” kata Kabid Anggaran BKD Kaur, Irpilisisman. Untuk diketahui saat ini Pemkab Kaur  telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dan CPNS. Tambahan  gaji ini sengaja diberikan di tahun ajaran baru untuk membantu PNS dan CPNS yang mempunyai anak usia sekolah yang mau masuk sekolah dan naik kelas. Namun karena wabah Covid-19, pembayaran gaji ke-13 yang biasanya bulan Juli mundur pada Agustus 2020. Pemkab Kaur sejak awal Juli 2020 memang sudah siap meluncurkan gaji ke-13 jika keluarnya PMK. Sejak awal anggaran khusus untuk gaji ke-13 tidak ditarik untuk Covid-19.  Sehingga bisa diluncurkan untuk membayar gaji ke-13 PNS dan CPNS. “Untuk gaji ke-13 sudah kita siapkan anggarannya sebesar Rp 12 miliar,” jelas Irpilisisman.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: