HONDA

Penyelenggaraan Haji Dimulai 29 Juli

Penyelenggaraan Haji Dimulai 29 Juli

RIYADH - Musim haji dimulai sepekan lagi. Tepatnya, pada 29 Juli. Hanya seribu jamaah haji yang bisa menunaikan rukun Islam kelima itu. Mereka adalah warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap lama di negara tersebut. ’’Puncak ritual haji ketika jamaah berada di Gunung Arafah jatuh pada Kamis (30/7),’’ tulis Saudi Press Agency Selasa (21/7) mengutip pernyataan Mahkamah Agung.

Pelaksanaannya digelar dengan protokol kebersihan ketat. Yang boleh melakukan ibadah haji hanyalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki penyakit kronis. Petugas medis profesional serta personel keamanan yang pernah terjangkit dan sembuh dari Covid-19 boleh ikut dalam tim haji.

Sebelum memasuki Makkah, setiap jamaah dites Covid-19. Ketika seluruh ritual sudah dijalankan, mereka diwajibkan melakukan karantina di rumah masing-masing. Seluruh protokol tersebut diharapkan bisa memutus rantai penularan.

Sebanyak 70 persen dari jamaah haji adalah ekspatriat. Sisanya baru merupakan penduduk Saudi. Beberapa media di Saudi menulis kemungkinan jamaah haji bisa sampai 10 ribu orang. Biasanya, tiap tahun ada 2,5 juta umat Islam dari berbagai penjuru dunia yang datang ke Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Itu merupakan salah satu sumber pendapatan negeri petrodolar tersebut. Namun, karena pandemi Covid-19, tahun ini Saudi menutup diri dan hanya menggelar ritual haji untuk kalangan terbatas.

Itu adalah kali pertama Saudi tidak menerima jamaah haji dari luar. Kebijakan tersebut sempat mengecewakan banyak negara. Namun, pada akhirnya, mereka memahami keputusan negara yang dipimpin Raja Salman itu. Bagi Saudi, tidak menggelar ibadah haji seperti biasanya juga merugikan. Penghasilan mereka dari haji otomatis tidak ada. Di lain pihak, harga minyak dunia sempat jatuh terpuruk.

Saudi memang pantas waswas. Sebab, ada 253.349 kasus di negara tersebut dan 2.523 kematian. Angka itu tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara Teluk di sekitarnya. Staf diplomat AS dan keluarganya bahkan sampai ditarik pulang karena takut persebaran virus SARS-CoV-2 di Saudi tak terkendali.

Sejak kebijakan pencegahan Covid-19 dilonggarkan Mei lalu, memang terjadi peningkatan kasus di Saudi. Hingga kemarin, Saudi belum membuka jalur penerbangan internasional.

Mendung, Hilal Tak Terlihat

Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar rukyatul hilal bersama ormas dan intansi terkait memantau pergerakan hilal, Selasa (21/7). Hasil pemantauan di kawasan Tapak Paderi Mess Pemda, hilal tidak terlihat dikarenakan kondisi cuaca.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Busatasar, MS,M.Pd melalui Kabid Penais dan Zawa Drs H.M. Soleh, M.Pd mengatakan, pemantauan hilal yang dilaksanakan kanwil kemenag kemarin dalam rangka untuk penentuan 1 zulhijah 1441 Hijriah dan Hari Raya Idul Adha 10 zulhijah. Namun karena kondisi cuaca di Bengkulu tidak memungkinkan untuk terlihat hilal, maka Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu mengikuti hasil sidang istbat di kemenag pusat.

“Hilal tidak terlihat, iya karena kondisi alam Bengkulu yang tidak memungkinkan untuk terlihat hilal,” ujar Soleh.

Namun, terang Soleh ada referensi pelaporan, jika hilal awal Zulhijjah 1441H teramati di wilayah Indonesia pada Selasa, 21 Juli 2020. Penegasan ini disampaikan anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Zulhijjah1441H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kemenag di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (21/7).

Hilal awal Zulhijjah 1441H pada hari Selasa, 21 Juli 2020 sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam. “Sehingga sesuai dengan rukyat Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada tanggal 31 Juli," jelas Soleh.

Soleh menambahkan, untuk pelaksanaan salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Mengikuti syarat-syarat yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) No SE. 18 Tahun 2020 ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Seperti, ketika pelaksanaan salat Idul Adha agar tetap menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter. Selain itu yang terpenting adalah menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

“Diimbau kepada panitia kurban agar menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak. Hindari kerumunan, dengan cara membagikan kurban langsung dengan mendatangi rumah warga,” imbuh Soleh. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: