HONDA

Pabrik Karet Mini Dibina Bukan Ditutup

Pabrik Karet Mini Dibina Bukan Ditutup

SELUMA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak ke Mesin Pengilingan pengolaan getah karet milik Gapoktan Geo Makmur Desa Napal Jungur, Kecamatan Lubuk Sandi pada Selasa (21/7) pagi. Hal ini di lakukan dalam menindaklanjuti terkait Polemik perizinan mesin penggilingan pengolahan karet tersebut. Disampaikan PLT Kepala DPMPPTSP Provinsi Bengkulu Susilo, kedatangannya dirinya ke pengolahan karet tersebut dalam rangka melakukan pengecekan, dimana ketika ada masalah di suatu Kabupaten terkait perizinan, maka , dinas DPMPTPSP juga memiliki kewenangan serta tugas tersendiri. "Ya, DPMPPTSP provinsi itu juga bisa membina perizinan perizinan yang ada di kabupaten, ketika ada permaslaahan perizinan dikabupaten se-provinsi bengkulu itu menjadi tangung jawab DPMPPTSP provinsi untuk melakukan pembinaan atau pengawasan,sehingga dapat berkordinasi ke DPMPPTSP," sampai Susilo. Ditambahkannya, pihaknya turun langsung ke lokasi pengilingan karet tersebut karena sebelumnya mendapati informasi terkait izin pengoprasian, pengelolaan karet milik kelompok tani tersebut "Ya hari ini kita turun untuk surve ke lokasi, kita mau lihat kondisi nya sepeerti apa, stelah ini kita langsung akan berkordinasi dengan DPMPPTSP kabupaten Seluma, terkait ini perizinan seperti apa saja yang dibuhtuhkan,"terang Susilo Lebih lanjut Susilo, Setiap Kelompok Tani (Gapoktan) yang mempunyai visi usaha,maka sudah seharusnya mendaptarkan diri terhadap usahanya tersebut. "Ya minimal mempunyai nomor induk, itu bisah lewat DPMPPTSP Seluma atau bisa di lakukan secara manual sendiri," jelasnya Terkait masalah izin limbah pada penggilingan tersebut, tergantung bentuk usahanya seperti apa pengilingan inikan untuk usaha mikro, nanti dinas terkait tentukan bentuk izin apa yang harus dikeluarkan. "Mungkin di sini perlu izin lingkungan, Mungkin ya. Namun bentuk nya apa atau hanya surat keterangan saja, bentuk izin lingkungankan itu kan bermacam macam, nanti tergantung dinas terkait yang membidangi untuk menentukan," tutupnya. Sementara itu, Sekretaris Gapoktan, Alhidaya Rait atau yang akrab disapa dayut mengaku saat ini masi proses pembuatan perizinan, dirinya mengaku sagat senang dengan adanya DPMPPTSP Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan kepada kelompok tani (GAPOKTAN) Geo Makmur ini. "Kami kan masyarakat belum terlalu jauh memgerti dengan perizinan, sehinga dengan adanya pembinanan ini, maka mempermuda kami masarakat kecil untuk melakukan perizinan," terang Dayut.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: