Sempat Tak Pulang 3 Hari, Gadis Remaja Digagahi Teman FB
BENGKULU - Seorang gadis remaja berinisial ES (15), warga Pagar Dewa Kota Bengkulu digagahi oleh teman media sosial (medsos) Facebook (FB) berinisial CS (20), warga Desa Semidang Lagan Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi di kawasan Pantai Lentera Merah. Saat kejadian itu, korban sempat tak berani pulang ke rumah selama 3 hari.
Atas kejadian itulah, keluarga korban kemudian melapor ke Polda Bengkulu. Saat ini sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di wilayah Bengko Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (22/7).
"Ya betul sudah kita amankan. Saat ini masih dalam perjalanan ke sini (Polda Bengkulu, red)," sampai Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA AKP. Nurul Huda, Rabu (22/7).
Peristiwa terjadi pada 2 Juni 2020 lalu sekira pukul 15.00 WIB, korban dijemput terduga pelaku untuk diajak jalan-jalan di kawasan Pantai Lentera Merah. Sempat ditolak korban, namun karena dipaksa akhirnya korban ikut. Selanjutnya, ketika tiba di lokasi korban langsung dipaksa dan disetubuhi terduga pelaku. Selanjutnya, korban diantar terduga pelaku ke rumah temannya hingga korban sempat tak berani pulang ke rumah selama 3 hari. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: