HONDA

Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

MUKOMUKO -  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, bakal dibubarkan. Seiring dengan pembubaran tingkat pusat dan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020, tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dibubarkannya Gugus Tugas, akan diiringi dengan pembentukan Satuan tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Kapan waktunya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan mengatakan masih akan berkoordinasi dan menunggu arahan dari ketua dan wakil-wakil ketua di Gugus Tugas. “Kita tunggu dulu arahan ketua Gugus Tugas bersama-sama dengan wakil ketua Gugus Tugas,” kata Sekda. Dan itu akan direncanakan pembicaraannya hari ini. Guna memastikan langkah kedepannya dalam penanganan Covid-19 dan dampak Covid-19.“Mungkin besok dibicarakan,” imbuh Sekda. Sekda menyatakan, meskipun sudah terbitnya Perpres mengenai dibubarkannya Gugus Tugas, namun tidak mesti diikuti buru-buru oleh daerah. Pasalnya, masih sesuai ketentuan dalam Perpres tersebut, Gugus Tugas tetap bisa bekerja untuk penanganan Covid-19. Seraya menunggu terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Covid-19. “Kita tetap berpedoman pada Perpres Nomor 82 Tahun 2020.Bahwa memang di daerah, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19.Namun bagi daerah dimana sebelum terbentuknya Satuan tugas itu, maka Gugus Tugas tetap bisa bekerja untuk penanganan Covid-19,” kata Sekda. Sementara itu, salah satu kegiatan Gugus Tugas masih berlangsung, berupa pembentukan Kampung Berseri.Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang produktif dan kuat bertahan selama pandemic Covid-19. “Memang sampai hari memang belum dibubarkan. Kalau di tingkat nasional, memang infonya sudah. Jadi untuk sementara, kita masih konsisten dengan Gugus Tugas.Seperti kegiatan Kampung Berseri, masih berjalan,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Syahrizal, SH. Untuk lebih memastikan kelangsungan penanganan Covid-19 di Mukomuko, Syahrizal mengaku akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Setahu kami, petunjuk teknis dari pusat, belum ada.Besok akan kita konfirmasi ke BNPB,” tutup Syahrizal.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: