HONDA

Tak Ada Anggaran Perbaikan, 4 Titik Traffic Light Rusak

Tak Ada Anggaran Perbaikan, 4 Titik Traffic Light Rusak

BENGKULU – Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, belum bisa melakukan perbaikan empat titik traffic light yang rusak di Kota Bengkulu. Lantaran di APBD 2020 belum tersedia anggaran untuk memperbaikinya. Perbaikan traffic light tersebut akan diusulkan anggarannya di APBD Perubahan tahun ini. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Drs. Darpinudin menyampaikan empat titik traffic light yang rusak itu diantaranya di Simpang Brimob, Hibrida, Jalan Kapuas dekat SDN 5 dan Simpang Empat Pantai Panjang.

"Ada empat titik yang mati, akan dianggarkan APBD-P sampai saat ini belum dapat berapa jumlahnya," kata Darpin, Selasa (21/7).

Dikatakannya, untuk traffic light di Simpang Brimob ia memperkirakan  untuk perkerjaan ganti alat dibutuhkan biaya sebesar Rp 200 juta. Meliputi penggantian tiang dan jaringan. Sementara, untuk traffic light yang lain ada juga di beberapa titik yang mati.

"Sudah diajukan dalam penggeseran anggaran karena proses menunggu APBD-P," tambahnya.

Sedangkan untuk traffic light yang lain, dimana masih berfungsi sebagaimana mestinya. Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga traffic light tersebut. Mengingat untuk kepentingan bersama sehingga perlu dijaga, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Untuk kerusakan traffic light ini akan lebih bagus jika, ada masyarakat yang bersedia melaporkan, sekaligus memberikan bukti perihal penyebab kerusakan.

Zulkifli, salah satu warga Kelurahan Surabaya mengeluhkan traffic light di simpang Brimob yang rusak. Ia mengatakan di persimpangan itu memiliki intensitas kecelakaan yang cukup tinggi. Sehingga lalu lintasnya harus diatur. "Sehari itu, gak satu, dua kali orang jatuh. Tapi Alhamdulillah nya tidak sampai memakan korban jiwa," kata Zulkifli, kemarin

Ia berharap pemerintah yang berwajib dapat segera memperbaiki kondisi lampu merah tersebut. Agar tidak sampai memakan korban jiwa. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: