HONDA

Polisi Tetapkan DPO 1 Pelaku Pencuri Kabel PT. PLTU

Polisi Tetapkan DPO 1 Pelaku Pencuri Kabel PT. PLTU

BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu masih memburu salah satu pelaku pencurian kabel milik PT. PLTU Teluk Sepang Bengkulu yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, pelaku Ta ditetapkan sebagai DPO lantaran terlibat langsung dalam pencurian kabel milik PT. PLTU Bengkulu. Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan 2 pelaku lain yakni AP (24) dan RS (22) yang melakukan aksi pencurian bersama. Dari pengakuan keduanya para pelaku beraksi bersama Ta yang melarikan diri.

"Satu orang pelaku sudah kita tetapkan DPO atas nama Ta, itu masih kita lakukan pengejaran. Kita imbau untuk masyarakat yang mengenali dan keluarga dari tersangka yang melarikan diri ini untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib," ungkap Kasat, Kamis (23/7).

Diketahui sebelumnya, ketiga orang pelaku yang merupakan mantan karyawan PT. PLTU melakukan pencurian kabel tembaga milik PT. PLTU tersebut. Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan kepolisian barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam beraksi, 1 unit gergaji, 2 keping mata pisau, 1 cutter, 1 AC duduk, 4 meter kulit luar kabel serta 68 kg tembaga yang telah dikupas dari kulit kabel sepanjang 28 meter. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: