Hari Pertama Ops Nala 23 Kendaraan Ditilang
KOTA MANNA – Guna tercipta kondisi Kamseltibcar Lantas dan pengamanan Idul Adha 1441 Hijiriah ditengah Covid- 19 pada masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal, Polres Bengkulu Selatan (BS) gelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2020 di Mapolres BS Kamis (23/7). Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata S.IK, mengatakan Operasi Patuh Nala adalah guna menekan terjadi angka kecelakan lalu lintas. Kalau sasaranya, para pengendara roda dua dan empat yang berpotensi besar melakukan pelanggaran. Seperti tidak memakai helm standar, mengendarai dalam keadaan mabuk, berkendara melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, berkendara melebihi kecepatan, pengendara masih di bawah umur, menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan kendaraan gunakan strobo atau rotator atau sirine. "Sisi lain kita juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ini karena dengan data yang ada, adanya kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran, kurangnya kesadaran, serta pengendara tidak taat pada peraturan berlalu lintas,’’ ujarnya di hadapan peserta apel. Sedangkan Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE, MM, mendukung penuh Ops Nala jelang Idul Adha. ‘’Saya harap seluruh pengendara kendaraan bermotor di BS disiplin. Artinya seluruh pengendara baik itu roda dua maupun roda empat wajib patuhi peraturan lalu lintas. Ini demi kebaikan diri sendiri,” jelas Gusnan. Ditambahkan mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya dilakukan selama dilaksanakan Operasi Patuh Nala 2020. Tetapi wajib dilaksanakan setiap mengendarai kendaraan bermotor kemanapun. ‘’Dan para orangtua tak membiarkan anaknya yang belum memenuhi syarat membawa kendaraan bermotor bebas berkendara,’’ tegas Gusnan. Sekedar diketahui hari pertama Ops Patuh Nala tercatat 23 kendaraan ditilang anggota Sat Lantas Polres BS dan 30 kendaraan ditegur. Adapun Ops Nala akan berakhir 5 Agustus mendatang. Satlantas mengimbau pada masyarakat mulai sadar akan kelengkapan saat berkendara. ‘’Ya 23 kendaraan ditilang hari pertama Ops Nala 2020. Kepada warga BS besar harapan dapat mematuhi peraturan dengan melengkapi kendaraan serta alat pelindung diri saat berkendara,” kata Kasat Lantas AKP. Iskandar, SH.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: