Disinyalir Alsintan Bantuan Kementan Diperjualbelikan
SELUMA - Masyarakat Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo menyesalkan Alat mesin pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani (Koktan) disalahgunakan oknum tertentu. Disinyalir diperjualbelikan oleh oknum perangkat desa ketika kepemimpinan kepala desa (Kades) sebelumnya. Alsintan tersebut, satu unit mesin air, dua unit mesin perontok padi dan tiga unit handtraktor. Alsintan itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019. Salah seorang warga yang juga anggota Koptan Tarminudin (45) mengatakan alsintan tersebut diperjualbelikan oleh oknum perangkat desa. Catanya, untuk mengelabui masarakat, oknum perangkat desa tersebut mengatakan, alsintan tersebut hilang. Padahal alsintan itu merupakan bantuan dari Kementan untuk para kelompok tani, bukan untuk pribadi. "Sebenarnya kami tahu tapi kami tak bisa berbuat banyak,“ jelas Tarminudin. Lebih lanjut dijelaskan alsintan itu belum pernah sama sekali digunakan oleh poktan. Padahal alsintan tersebut diperuntukan untuk poktan, tapi tak pernah diserahterimakan. Sejak bantuan itu diterima oleh oknum tersebut, langsung dijual dengan alasan hilang. ‘’Meski kami belum merasakan manfaat dari alsintan tersebuti,” jelasnya. Hal Serupa disampaikan Samsul (43). Jika alsintan tersebut diserahkan pada koktan, dipastikan akan berdampak baik kepada koktan, Namun ini jangankan menggunakan alat tersebut, diserahterimakan saja tidak pernah. "Kami orang awam ini paham kalau alat tersebut untuk kami. Mendapatkannyapun karena koktan yang kami bentuk. ‘’Tapi kami tidak pernah merasakannya karena telah dijual," kesal Samsul. Pihak lainnya Jansen (30) juga mengatakan, bukan hanya slsintan saja yang menjadi keluhan masarakat. Tapi juga pembangunan jembatan gantung yang bersumber dari Dana Desa (DD). Jembatan tersebut merupakan jalan sentra pertanian yang melintasi Air Talo. Ironisnya, baru berumur tujuh bulan, sudah mulai rusak. "Sebulan lalu masalah jembatan ini telah kita laporkan ke Polres Seluma. Tapi belum ada tindaklanjut," kata Jansen yang mengaku sebagai ketua kelompok masarakat peduli Desa. Lebih lanjut Jansen menjelaskan jembatan gantung Air Talo diserahterimakan awal Januari 2020. Panjang jembatan tersebut 87 meter dengan anggaran Rp 625 juta melalui Dana Desa (DD) 2019. "Kami berharap Polres Seluma dapat memproses laporan yang kami sampaikan. Pasalnya pembangunan jembatan tersebut terkesan asal jadi,’’ ujar Jansen. Sementara itu mantan Kades Nanti Agung, Sipinti ketika dihubungi menyatakan semua yang ditudingkan itu tidak benar. Alsintan itu sama sekali tidak diperjualbelikan tapi telah diserahkan kepada poktan yang membutuhkan. ‘’Alsintan itu masih ada dalam kondisi baik dan masih digunakan oleh salah satu poktan. “Tidak ada seperti itu. Tidak ada diperjualbelikan, sudah kita serahkan ke poktannya,” jelas Sipinti.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: