Terjaring Operasi Patuh Nala, 413 Pelanggar Disanksi Tilang dan Teguran
BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu bersama dengan seluruh Polres jajaran mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Nala 2020 sejak Kamis (23/7). Sejauh ini sudah didapati sebanyak 413 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring petugas.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menerangkan, para pelanggar tersebut baik yang menggunakan kendaraan roda 4 atau kendaraan roda 2. Dipaparkan, personel Ditlantas Polda Bengkulu melakukan 806 kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.
Kegiatan terdiri dari kegiatan preemtif sebanyak 402 kegiatan berupa imbauan melalui media cetak sebanyak 10 kali, imbauan melalui media elektronik sebanyak 10 kali, imbauan melalui media sosial sebanyak 177 kali, himbauan di tempat keramaian sebanyak 16 kali, imbauan melalui spanduk sebanyak 16 kali, serta imbauan melalui stiker sebanyak 98 kali.
Ditlantas Polda Bengkulu juga melakukan kegiatan preventif sebanyak 404 kegiatan berupa pengaturan lalu lintas 239 kali, kegiatan penjagaan 31 kali, kegiatan pengawalan 7 kali, serta kegiatan patroli 127 Kali. “Dari 806 kegiatan yang dilaksanakan dalam Operasi Patuh Nala sampai saat ini pihaknya berhasil menemukan 413 pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan langsung diberikan tindakan kepada pengendara. Kami berikan tindakan tilang sebanyak 135 dan tindakan teguran sebanyak 278 orang,” ujarnya, Jumat (24/7).
Diungkapkan Sudarno, selain menyasar para pelanggar lalu lintas, juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid–19. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: