Petugas Upacara HUT RI, Personel Polri dan TNI
KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) memastikan akan membatalkan lanjutan tahapan seleksi paskibra untuk perhelatan Upacara HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang Tedy Adeba, ST, Jumat (24/7). Menurut Tedy, pembatalan lanjutan seleksi Paskibra tersebut dilakukan lantaran wabah Covid-19, dimana berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat bahwa rangkaian tahapan seleksi paskibra, baik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten, dibatalkan guna mengantisipasi perkembangan wabah Covid-19. "Nantinya para peserta yang sudah mengikuti tahapan seleksi ini akan kita kumpulkan, yang kemudian akan kita sampaikan perihal pembubaran tahapan seleksinya," ujar Tedy. Kemudian bagaimana dengan upacara HUT RI ke-75 yang akan digelar 17 Agustus 2020 mendatang? Tedy mengatakan dalam pelaksanaan upacara HUT RI nantinya pihaknya hanya akan melibatkan tiga anggota Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Kepahiang, sebagai petugas pembawa dan pengibar bendera merah putih. "Sementara untuk pasukan pengibar benderanya, kita akan libatkan personel TNI dan Polri. Saat ini kita masih menyusun mekanisme kegiatan bersama Pemkab, Polres dan Kodim," tambah Tedy. Kendati tetap menggelar upacara HUT RI, namun Tedy memastikan dalam pelaksanaannya nanti berbeda dengan pelaksanaan HUT RI sebelumnya. Untuk HUT RI tahun ini, tetap dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan. "Nanti kita juga akan atur seperti apa posisi dan barisan dalam upacara nantinya, tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," demikian Tedy.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: