20 Pasang Pasutri Lolos Verifikasi Awal
MUKOMUKO – Organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko, bakal memfasilitasi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah. Pelaksanaannya, direncanakan di Agustus mendatang, dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) PWI Mukomuko ke-3. Sebanyak 20 pasangan suami istri (Pasutri), dinyatakan lolos verifikasi tahap awal, untuk bisa mendaftar dan menjadi peserta Sidang Isbat Nikah. Ini setelah dilakukan verifikasi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Mukomuko, Adi Harja, SH, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, kemarin. Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono, SP mengatakan, terinspirasinya memfasilitasi kegiatan tersebut, setelah didapat data, lebih dari 2.000 pasangan suami istri di Kabupaten Mukomuko, belum mempunyai buku nikah. Padahal beberapa diantara mereka, bukan saja sudah memiliki anak, tapi bahkan sudah ada yang mempunyai cucu. “Melihat itu, kami dari PWI Mukomuko hadir untuk masyarakat. PWI Mukomuko hanya sebatas memfasilitasi,” kata Budi. Bakal terselenggaranya kegiatan itu, atas dukungan penuh dari PA Mukomuko, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko. Selain itu, juga didukung Pemkab Mukomuko, serta OPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, dan Kantor Kecamatan Kota Mukomuko. “Target kami peserta Sidang Isbat ini sebanyak 20 pasang suami istri. Ternyata antusias masyarakat cukup tinggi. Yang mendaftar lebih dari itu dan hasil verifikasi kita, 20 pasang yang bisa berlanjut ke proses berikutnya. Ada disebabkan terganjal administrasi, ada juga yang ia sudah pernah menikah dan tidak bisa menunjukan akte cerai dari Pengadilan Agama,” jelas Budi. Budi menambahkan, kegiatan nantinya tidak hanya sebatas Sidang Isbat. Tetapi, peserta nanti bisa langsung mendapatkan Buku Nikah resmi dari kantor urusan agama (KUA). Dan semua peserta, tidak dikenakan biaya. Pasalnya, untuk biaya sidang, dibantu PWI Mukomuko dan didukung penuh PA Mukomuko, Kantor Kemenag Mukomuko dan Pemkab Mukomuko. “Alhamdulilalh kegiatan ini didukung penuh pengadilan agama, Kemenag, Pemkab. Dengan harapan hingga hari pelaksanaan berjalan lancar,” demikian Budi. Ketua PA Mukomuko H. Thamrin, S.Ag, MH melalui Paniteria, Adi Harja, SH mengatakan, kegiatan yang diinisiasi PWI Mukomuko sangat bagus dan sangat positif. Pihaknya mendukung penuh dan siap membantu masyarakat. “Ini kegiatan sosial kemasyarakatan. PA sangat mendukung. Apalagi informasinya, di Mukomuko masih cukup banyak Pasutri yang sudah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara Negara dan belum memiliki buku nikah,” kata Adi. Disebut Adi, akta nikah sangat penting bagi pasangan suami istri. Mengurus akta kelahiran anak harus pakai akta, mengurus kartu keluarga dan yang lainnya harus pakai akta. “Saat ini tengah dilakukan seleksi administrasi. Untuk sementara sebanyak 20 pasutri telah kita cek dan akan diproses lebih lanjut. Insya Allah pada 19 Agustus mendatang sidang Isbat digelar,” tutup Adi. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: