HONDA

Curi Motor Honorer, Pria Prabumulih Disel

Curi Motor Honorer,  Pria Prabumulih Disel

KEPAHIANG – Seorang pria asal Prabumulih, Sumsel berinisial Yo (42), Sabtu (26/7) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Ujan Mas. Ia sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Yayan Bagas (25), pegawai honorer RSUD Curup, warga Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Data terhimpun, pada Kamis (23/7) lalu sekitar pukul 08.15 WIB, korban datang ke RSUD Curup di Jalan Jalur Dua Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi, dengan menggunakan sepeda motor Yahama Vixion warna merah nopol BD 5446 KS. Korban kemudian memarkirkan motornya di depan gedung utama RSUD tersebut dalam keadaan stang terkunci, selanjutnya korban masuk ke ruangan administrasi RSUD. Sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban hendak pulang, ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran. Korban bertanya dengan beberapa staf RSUD Curup, dan sudah berupaya mencari di sekitar RSUD, namun motor tersebut tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Ujan Mas. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Triyanto, S.Sos membenarkan perihal laporan korban. Ia mengatakan pasca menerima laporan korban, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya akhirnya mencurigai pelaku. Ini juga didukung dengan beberapa informasi dari saksi yang melihat pelaku sebelum kejadian kehilangan tersebut. Alhasil aparat kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika pelaku melintas di Desa Durian Depun pada Sabtu (25/7) lalu. “Kita mencurigai pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian kita melakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan pelaku di Desa Durian Depun,” ungkap Joko. Menariknya saat aparat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, selain mendapatkan barang bukti berupa kunci T sebanyak 2 buah, juga menemukan 1 bungkus kecil serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Ujan Mas untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku saat ini masih kita amankan, guna melakukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu jajaran kita juga masih melakukan pencarian motor milik korban yang berdasarkan pengakuan pelaku sudah dijual kepada seseorang di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Joko.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: