HONDA

Dorong Daftarkan Kekayaan Budaya Bengkulu

Dorong Daftarkan Kekayaan Budaya Bengkulu

BENGKULU - Provinsi Bengkulu memiliki budaya dan karya masyarakat, yang memiliki potensi sebuah ciri khas daerah. Ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Imam Jauhari. Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan prioritas utama negara. Dalam upaya menjaga warisan budaya agar tidak diklaim oleh Negara lain.

"Banyak karya komunal masyarakat, yang belum diketahui nasional. Agar seluruh kekayaan budaya dan hasil karya masyarakat seperti tarian tradisional, batik, tenun, dapat terdeteksi secara dini. Dan diketahui supaya dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelektual," kata Imam, kemarin.

Dikatakannya, secara hukum bahwa kekayaan Intelektual sangat penting didaftarkan. Ia pun berharap agar para penggiat seni di Bengkulu. Hendaknya komunikatif dan interaktif dalam upaya pendaftaran ini.  Agar warisan budaya Indonesia khususnya budaya Provinsi Bengkulu dapat di inventarisir dan terdaftar. “Sehingga warisan yang sejatinya memang milik kita, tidak diklaim negara lain,” tambahnya.

Ditambahkan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jamaludin. Bahwa sebagai langkah pengoptimalan pendaftaran budaya dan karya masyarakat itu. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi, terkait pentingnya kekayaan Intelektual untuk didaftarkan. “Jangan sungkan-sungkan agar kekayaan budaya dan hak hak dari karya masyarakat ini bisa kita daftarkan semua,” imbau Jamal.

Ia menambahkan saat ini, setidaknya ada 10 kekayaan budaya di Bumi Rafflesia. Yang sudah terdaftar di pusat data kekayaan nasional. Diantaranya alat musik dol, Tabut Bengkulu, Bunga Rafflesia Arnoldi, itik talang bening, kain besurek, tari Andun, tari ganau, tari kejei, tari lengan belek, dan alat musik tassa.

Untuk itu, pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Daerah di provinsi ini, maupun masyarakat agar tidak ragu untuk mendaftarkan karyanya. Terutama dalam kekayaan intelektual komunal. Mengingat secara legalitas, karya masyarakat harus terlindungi. Sehingga jangan sampai diklaim pihak lain. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: