Ada PP, Gaji 13 Dibayar
BENGKULU – Realisasi gaji 13 sudah dinanti ASN dan honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sayangnya sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan tentang pembayaran gaji 13 belum juga turun.
“Kita mengikuti petunjuk dari kementerian. Memang sudah ada bayangan tapi secara tertulis resminya belum kita terima,” kata Sekdaprov Hamka Sabri.
Pemprov Bengkulu sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk Gaji 13. Mengingat alokasi untuk pembayaran gaji 13 ini sudah dianggarkan sebelum ada pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19), dan tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. “Kita tunggu saja petunjuknya. Kalau memang petunjuk ada, kita siap bayar, tenang saja,” sambung Hamka.
Ditambahkan Kabid Anggaran Tommy Irawan, untuk pembayaran gaji 13 sudah dialokasikan dalam APBD 2020 lebih kurang dari Rp 50 miliar. Untuk realiasasinya masih menunggu PP dan PMK, karena berbeda dengan tahun sebelumnya jika gaji 13 dan 14 digabung dalam satu PP dan PMK. Untuk tahun ini PP dan PMK yang turun baru untuk pembayaran gaji 14 atau THR.
“Kalau informasinya dibayarkan Agustus ini tapi sampai sekarang PP dan PMK belum ada. Anggarannya Insya Allah. Untuk honorer kita lihat dulu PMK nya, karena honorer ini menjadi kebijakan gubernur dan kekuatan anggaran seperti apa,” beber Tommy.
Tommy menerangkan, bila mengacu pada THR yang diterima ASN lalu, gaji tambahan yang dibayarkan yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan mengikat lainnya, tanpa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Begitupun untuk pembayaran gaji 13 bagi eselon II dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Bila sama dengan PP dan PMK pembayaran THR maka eselon II dan anggota DPRD kembali tidak akan mendapatkan gaji tambahan.
“Kalau memang gaji 13 untuk eselon II dan anggota dewan bisa dibayarkan iya kita siap juga anggarannya sudah ada. Intinya kalau PP dan PMK turun serta surat gubernur juga ada, segera kita proses untuk pembayarannya,” tukas Tommy.
Untuk diketahui anggaran pembayaran THR bagi ASN dan honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu disiapkan Rp 52,8 miliar, yaitu Rp 43,3 miliar untuk pembayaran THR sekitar 11 ribu ASN termasuk guru, dan Rp 7,5 untuk sekitar 4 ribu lebih THL atau honorer termasuk GTT dan PTT di sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu. Seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II mendapat THR. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: