Pelaku Diduga juga Pengedar
BERMANI ULU - Petani berinisial Bu (48) warga Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bermani Ulu. Dari pengakuan sementara kepada polisi, ganja yang didapatkan sebagai barang bukti memang sengaja dibeli untuk stok dan dikonsumsi sendiri. ‘’Kalau pengakuannya bukan untuk jual, tapi konsumsi sendiri dan itu untuk stock karena dia rutin pakai setiap hari. Menurut tersangka Bu ini, dia sudah tahunan mengkonsumsi atau menghisap ganja dan belakangan semakin rutin dikonsumsi sendiri,'’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho, SH kepada RB kemarin. Hanya saja, sambung Singgih, mereka tidak mempercayai begitu saja keterangan atau pengakuan tersangka kepada penyidik. Karena dari hasil penyelidikan, diduga kuat Bu merupakan seorang pengedar. Mereka juga masih mendalami asal barang haram tersebut dari mana didapatkan tersangka. ‘’Silahkan saja dia mengaku untuk pakai sendiri, tapi kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena dugaan kuat kita, Bu ini seorang pengedar dan sudah cukup lama jadi TO (target operasi, red) kita. Kita juga masih mendalami soal dari mana asal barang haram tersebut didapatkan,'’ imbuh Singgih.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: