BANNER KPU
HONDA

Seleksi Perangkat Desa, Calon Gugat  Tim Seleksi

Seleksi Perangkat Desa,  Calon Gugat  Tim Seleksi

SELUMA - Pada pelaksanaan seleksi terhadap perangkat desa Kaur Kesra yang dilaksanakan di Desa Tanjungan, Kecamatan Seluma Selatan, menuai konflik. Konflik itu terjadi antara calon peserta dengan tim seleksi. Permasalahan itu muncul, adanya gugatan yang diajukan salah satu calon terhadap tim seleksi. Sekarang gugatan itu telah diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Gugatan tersebut terkait dengan calon yang tidak terima dimasukkannya di dalam materi pidato oleh tim seleksi saat pelaksanaan seleksi perangkat desa. "Kita sudah menerima permohonan gugatan salah satu calon yang menggugat tim seleksi pada pemilihan perangkat Desa Tanjungan," kata Plt Dinas PMD Seluma, Drs Agus Jun Fadhillah. Permohonan gugatan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas PMD Seluma dengan melakukan pemanggilan terhadap panitia seleksi dan penguji. Yakni dari Kecamatan, Desa, Pendamping Desa dan dari salah satu guru selaku tim penguji. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait atas gugatan tersebut. "Kita telah melakukan pemanggilan terhadap panitia seleksi dan penguji untuk dimintai klarifikasi," tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, gugatan tersebut dilayangkan karena salah satu calon tidak terima dengan dimasukkannya materi pidato oleh tim seleksi pada pelaksanaan seleksi perangkat desa. Penggugat minta agar materi pidato pada pelaksanaan seleksi dihapuskan. Saat ini Dinas PMD Kabupaten Seluma masih akan melakukan koordinasi pada Bagian Hukum dalam penanganan gugatan tersebut. "Menurut tim seleksi, kalau mereka telah melakukan koordinasi ke Bagian Hukum. Terkait dengan materi pidato bisa dimasukkan, merupakan sub dari wawancara," pungkas Agus.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: