SAHE Siapkan Tiga Saksi
CURUP – Jika tidak ada kendala, hari ini Pengadilan Negeri (PN) Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penasihat hukum (PH) pasangan bakal calon (balon) perseorangan Syamsul-Hendra (SAHE). Sidang hari ini mengagendakan sidang pembuktian. PH SAH Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH yang dikonfirmasi RB kemarin (2/8) menyampaikan, dalam sidang pembuktian mereka sudah menyiapkan setidaknya tiga orang saksi. Masing-masing satu saksi ahli dan dua saksi fakta untuk dihadirikan dalam sidang pembuktian. ‘’InsyaAllah kita siap dan sudah menyiapkan satu saksi ahli dan dua saksi fakta,’’ terang Tarmizi Gumay. Dilanjutkan Tarmizi Gumay, mereka sejauh ini optimis gugatan praperadilan akan diterima oleh hakim terkait penetapan tersangka oleh penyidik pemilihan terhadap kliennya SAHE. Apalagi sejumlah fakta dan materi serta saksi yang mereka ajukan dalam sidang praperadilan bisa menjadi pertimbangan hakim. ‘’InsyaAllah kita optimis, gugatan bisa diterima hakim nantinya dalam sidang putusan. Kita lihat besok (hari ini, red) bagaimana kelanjutan sidang dengan saksi-saksi yang sudah kita siapkan untuk pembuktian. Mudah-mudahan hakim bisa mempertimbangkan fakda dan materi gugatan serta keterangan saksi nantinya,’’ ucap Tarmizi Gumay.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: