HONDA

Pendapatan Hilang Rp 72,6 Miliar

Pendapatan Hilang  Rp 72,6 Miliar

MUKOMUKO – Tuntas sudah kerja Pansus Gagal Bayar Tahun Anggaran (TA) 2019 DPRD Mukomuko. Informasi didapat, Pansus mendapati bahwa di TA 2019, Pemkab Mukomuko kehilangan pendapatan sekitar Rp 72,6 miliar. Dengan dalih Pemkab, tidak terealisasinya sejumlah target pendapatan. Sedangkan untuk utang Pemkab Mukomuko, karena adanya kejadian gagal bayar di tahun 2019 mencapai Rp 53,1 miliar lebih. Dan, utang itu, menurut pemkab dari temuan Pansus, disebabkan tidak tercapainya target pendapatan. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Mukomuko, Busra membeberkan, data yang ia peroleh tahun 2019, Pemkab menargetkan pendapatan mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun yang terealiasasi hanya Rp 933,3 miliar. Artinya, ada sekitar Rp 72,6 miliar target pendapatan yang tidak tercapai. “Memang kita sayangkan kejadian seperti itu. Ada data soal pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun, bahkan tidak sampai 60 persen realisasi pajak dan retribusi daerah. Ditambah lagi, ada pajak bagi hasil triwulan keempat, tidak disalurkan oleh provinsi sekitar Rp 9 miliar. Sehingga APBD kita hanya tersisa Rp 933,3 miliar itu. Ada sekitar Rp 70 miliar lebih tidak tercapai,” kata Busra. Utang Pemkab, lanjut Busra, dari informasi yang ia peroleh, terdiri tiga item. Yakni utang pajak ke kas negara sebesar Rp 87,9 juta, uutang beban ke pihak ketiga sekitar Rp 30,1 miliar, ditambah lagi utang jangka pendek dan asset tetap. “Jadi total utang Pemkab tahun anggaran 2019 itu, mencapai Rp 53,1 miliar,” beber Busra. Diakui Busra, lembaga DPRD Mukomuko diharuskan mengalokasikan anggaran untuk membayar utang tersebut. Dan sudah terbit hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut soal utang dimaksud. Hanya saja, pihak-pihak terkait tidak bisa berbesar hati. Sebab pengalokasian anggaran untuk pembayaran utang, harus disesuaikan dengan kondisi keuangan tahun anggaran 2020. “Tentang pembayaran  utang, memang sudah ada LHP BPK dan itu jadi salah satu dasar dewan bisa menganggarkan pembayaran utang. Akan tetap jangan bersenang hati dulu, kita lihat posisi keadaan uang di daerah. Kalau ada, kita bayar. Kalau tidak ada, darimana uangnya kita bayar,” tandas Busra. Sementara itu, seharusnya Pansus melaporkan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna Kamis (30/7). Namun dibatalkan setelah Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH mengkonfirmasi dirinya belum dapat hadir langsung. Sementara sejumlah anggota DPRD Mukomuko menginginkan rapat tersebut harus dihadiri langsung oleh bupati. “Kami khusus Fraksi Gerindra menginginkan harus dihadiri langsung  Bupati Mukomuko. Jika tidak, maka laporan tersebut harus ditunda. Intinya, Bupati harus hadir mendengarkan langsung laporan dan hasil Pansus,” tegas Busra. Terpisah, Ketua Pansus Gagal Bayar TA 2019 DPRD Mukomuko, Antonius Dalle dikonfirmasi enggan menyebut apa saja hasil pansus. Dikatakannya, semuanya akan dibeberkan dalam rapat paripurna. “Soal itu, besok saja kita laporkan dan kita dengarkan bersama-sama. Yang jelasnya, hasil kerja pansus gagal bayar akan kita laporkan pada saat rapat paripurna,” kata Antonius Dalle.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: