BANNER KPU
HONDA

Pendaftaran Nikah Tetap Dibuka

Pendaftaran Nikah Tetap Dibuka

SELUMA - Meskipun telah kembali ke zona merah lantaran ada kasus positif Covid-19 yang baru, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma memastikan tetap membuka pelayanan pendaftaran nikah. Yang mana seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Seluma tetap melayani proses akad nikah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan terkait izin keramaian untuk menggelar resepsi pernikahan, Polres Seluma akan mengacu pada rekomendasi dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Seluma. Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Seluma, Drs H Mulya Hudori M.Pd. Hanya saja, proses akad nikah tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan. Yakni tidak boleh dihadiri lebih dari 10 orang serta mengenakan alat perlindungan diri. Kebijakan itu akan tetap dilaksanakan selama belum ada petunjuk baru dari pemerintah pusat. “Masih tetap diterima apabila ada yang ingin menikah, kita juga menunggu apakah ada kebijakan terbaru, yang jelas sekarang masih boleh dilaksanakan,”sampai Mulya. Sementara itu, terkait izin keramaian dari Polres, Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK mengatakan  bahwa pengeluaran izin keramaian untuk menggelar acara seperti resepsi pernikahan maupun kegiatan lainnya mendasari dari rekomendasi gugus tugas. Apabila dari gugus tugas tidak mengeluarkan rekomendasi maka pastinya pihak kepolisian juga tidak akan mengeluarkan ijin keramaian. “Yang berhak menentukan bahwa suatu wilayah masuk zona hijau, kuning atau merah adalah gugus tugas, jadi jika gugus tugas tidak mengeluarkan rekomendasi, kitapun pasti tidak mengeluarkan ijin keramaian,”tegas Kapolres.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: