Tak Efektif Jaga Covid-19
PELABAI - Setelah dilakukan evaluasi, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memutuskan penghentian kontrak dua Pos Komando (Posko) Covid-19 di perbatasan pintu masuk Lebong. Dua posko yang masing-masing ditempatkan di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas itu dinilai tak lagi efektif dalam menjaga Lebong sebagai kawasan zona hijau Covid-19. ''Dari hasil sidak (inspeksi mendadak, red) yang kami lakukan, petugasnya tidak lagi memeriksa orang-orang yang hilir mudik di titik perbatasan,'' kata Sekda Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Baik petugas medis, petugas dari Bidang Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) maupun petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak ada yang menjalankan tugas memeriksa warga yang melintas. Sidak itu sendiri tidak dilakukan hanya satu hari. ''Artinya dari beberapa kali sidak yang kami lakukan, persentase kegiatan di posko lebih banyak yang lengang,'' ungkap Sekda. Namun diakuinya, secara administrasi pembubaran Posko Covid-19 tetap akan dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi layaknya saat kedua posko itu didirikan. Saat ini Pemkab Lebong masih menyusun draf SK pembubaran posko yang di dalamnya juga dijelaskan apa saja alasannya. ''Sementara kita tahu sendiri anggaran untuk operasional kedua posko itu tidak kecil, akan lebih baik dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 yang lebih nyata dan langsung dirasakan masyarakat,'' terang Sekda. Sebagai gantinya, Pemkab Lebong mewajibkan seluruh pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan meningkatkan pengawasan terhadap warganya. Setiap warga yang pulang dari bepergian keluar Lebong diwajibkan, menjalankan isolasi mandiri. Termasuk kepada warga luar yang berkunjung ke Lebong, harus dilakukan rapid test. ''Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersisa, kegiatan semacam itu masih bisa diakomodir,'' tutup Sekda.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: