Usulan KBM Tatap Muka, Diputuskan Besok
BENTENG – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan besok (6/8) akan memutuskan apakah akan memberikan izin atau tidak terkait usulan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang diajukan dua Pondok Pesantren (Ponpes). Kedua Ponpes itu yakni Ponpes Al Hasanah Desa Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa dan Ponpes Ihyaul Quran desa Padang Ulak Tanjung Kecamatan Talang Empat. Hal itu dikatakan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Benteng sekaligus menjabat sebagai Sekretaris gugus tugas covid 19 Benteng, Samsul Bahri menjelaskan. “Hari ini (kemarin, red) kita sudah melakukan rapat kembali terkait usulan kedua Ponpes ini. Kamis (besok, red) Dinkes akan melakukan survey untuk memeriksa kesiapan kedua ponpes tersebut untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” terangnya. Dia menambahkan, terkait apakah diizinkan apa tidaknya nanti tim gugus tugas akan menilai dari hasil survey yang sudah dilakukan, baik itu dari penilaian dari tim gugus tugas maupun Dinkes. Apabila sudah memenuhi protokol yang sudah ditetapkan, maka akan diizinkan. Nanti tim gugus tugas akan melihat kondisi di lapangan bagaimana hasilnya. “Apabila nanti surat rekomendasi dari kita belum dikeluarkan atau tidak mengizinkan mereka untuk melakukan belajar tatap muka, namun mereka masih melakukan pembelajaran tatap muka. Maka risiko yang akan diterima kedepannya, mereka sendiri yang akan menanggungnya, kita dari tim gugus tugas tidak akan bertanggung jawab,” tegasnya. Salah satu guru Ponpes Al Hasanah, Tono Budi Utomo mengatakan, sesuai jadwal dari Ponpes Al Hasanah akan membuka kembali Ponpes dan melakukan pembelajaran tatap muka pada 8 Agustus mendatang. Pihak Ponpes hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari tim gugus tugas terkait diperbolehkan atau tidaknya. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: