5.326 Dukungan Perbaikan TMS
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah selesai melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Syamsual Effendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE). Dimana dari total dukungan yang dimasukan 15.973 dukungan, hanya 10.647 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) vermin. Diungkapkan Komisoner KPU Kabupaten RL Visco Pautra Alexander kepada RB kemarin, ada 5.326 dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terbanyak karena dukungan sudah pernah dimasukan dalam dukungan awal sebelumnya. ‘’Jadi ada 5.017 dukungan yang sudah dimasukan dalam penyerahan dukungan awal atau berkas lama. Dan hanya ada 47 dukungan dinyatakan MS dalam vermin,’’ terang Alex. Dilanjutkan Alex, dukungan dari berkas lama tersebut dinyatakan MS karena saat penyerahan awal dinyatakan TMS saat penyerahan. TMS disebabkan, misal karena tidak disertai dengan KTP dan karena beda alamat atau PPS. ‘’Pada saat penyerahan berkas dukungan perbaiakan, ini sudah diperbaiki sehingga dinyatakan MS,’’ sambung Alex. Ditambahkan Alexa, sesuai jadwal tahapan akan dilanjutkan dengan penyerahan berkas ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus dimulainya Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan, yaitu 8 Agustus 2020 mendatang. Verfak akan dilaksanakan hingga 16 Agustus 2020 mendatang dengan metode yang berbeda dari sebelumnya. ‘’Verifikasi faktual dukungan perbaikan ini sedikit berbeda dengan verifikasi faktual dukungan awal. Karena PPS kita akan lebih Pasif dan yang aktif adalah LO bapaslon perseorangan,’’ imbuh Alex.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: