Pengumpulan Dukungan Perbaikan Tak Boleh Sembarangan
CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (5/8) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten RL. Bimtek ini dalam rangka persiapan verifikasi faktual (verfak) dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan. Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo kemarin kepada RB, Bimtek yang dilaksanakan kemarin juga sekaligus rapat koordinasi (Rakoor) persiapan laporan akhir proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih. Rapat diikuti seluruh anggota PPK 15 Kecamatan Sekabupaten RL. ‘’Hari ini kita menggelar kegiatan bimtek sekaligus rakor bersama seluruh anggota PPK Sekabupaten Rejang Lebong. Ini terkait persiapan verfak perbaikan bapaslon sekaligus rakor untuk persiapan laporan akhir tahapan coklit pemutakhiran data. Kegiatan diikuti seluruh anggota PPK,’’ terang Restu. Salah satu yang disampaikan dalam kegiatan kemarin, sambung Restu, yaitu soal titik lokasi pengumpulan dukungan perbaikan yang tidak diperbolehkan di rumah ibadah. Begitu juga sekolah dan posko pemenangan yang tidak disarankan, meskipun tidak ada larangan dalam ketentuan. ‘’Silahkan LO Tim Bapaslon perseorangan menentukan titik lokasi untuk verfak perbaikan. Tapi kita ingatkan kepada seluruh PPS melalui PPK nantinya, yang tidak boleh yaitu tempat atau rumah ibadah. Termasuk tidak disarankan lokasinya di sekolah atau posko pemenangan tim. Namun kita arahkan kalau bisa di sekretariat PPS masing-masing wilayah,’’ demikian Restu.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: