Kemendagri Cek Ulang Tapal Batas Kepahiang-RL
KEPAHIANG – Masih terkait keberadaan RSUD Jalur Dua milik Pemkab Rejang Lebong (RL) yang berada di Desa Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Upaya penyelesaian permasalahan tersebut, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengecekan ulang tapal batas (Tabat) Kabupaten RL dengan Kabupaten Kepahiang. Kepastian tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM usai rapat virtual mengenai tapal batas kedua kabupaten bersama Direktur Fasilitas Kemendagri, Biro Pemerintahan Pemprov Bengkulu, BPN Provinsi Bengkulu, Pemkab Kepahiang dan Pemkab RL, kemarin (5/8). Hasil rapat tersebut, salah satunya kesepakatan mengenai tapal batas kedua kabupaten. Pertama, menyangkut posisi RSUD Jalur Dua milik RL, dimana Pemkab Kepahiang tetap berpatokan pada UU Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Kepahiang dan Lebong. Aset yang berada di wilayah pemekaran adalah milik wilayah pemekaran yang baru. “Kalau berdasarkan Undang-undang tersebut, jelas posisi RSUD Jalur Dua tetap berada di wilayah Kabupaten Kepahiang. Lahannya milik Pemkab Kepahiang,” terang Zamzami. Selanjutnya mengenai Titik Kartometrik (TK) 14 dan 15 di Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, terang Zamzami, juga sudah disepakati akan dilakukan pengecekan ulang sebelum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai tapal batas tersebut dikeluarkan. “Saat ini masih ada rumah dan persil milik masyarakat yang terbelah. Satu sisi masuk wilayah RL dan satu sisi masuk wilayah Kepahiang. Untuk itu perlu dilakukan pengecekan ulang langsung oleh Kemendagri,” bebernya. Zamzami juga menyampaikan soal kedatangan Mendagri Tito Karnavian, hari ini. Dimana agenda kunjungannya ke Kabupaten Rejang Lebong, salah satunya melakukan peresmian pemanfaatan RSUD Jalur Dua selain launching Penggunaan Mobil Laboratorium BSL di RL. “Jadi kita dari Kabupaten Kepahiang juga diundang oleh Pemkab RL untuk melanjutkan pembahasan mengenai ini (tapal batas, red) langsung bersama Mendagri. Semoga seluruh persoalan mengenai tapal batas segera selesai dan memberikan keuntungan kepada kedua kabupaten,” demikian Zamzami.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: