Operasi Antik Menyasar Pengguna Narkotika, Miras dan Obat-obatan
BENGKULU - Para pemabuk alias penyalahguna narkotika, minuman keras (miras) dan obat-obatan lainnya yang masih belum taubat siap-siap kena ciduk polisi. Pasalnya, mulai Kamis (6/8) hingga 20 Agustus 2020 mendatang akan diadakan Operasi Antik.
Operasi ini memang sengaja dilaksanakan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, miras dan obat-obatan terlarang lainnya. Dimulainya operasi ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK.
Dalam operasi akan melibatkan 61 orang personel, terdiri dari 4 Subsatgas yakni Satgas Gakkum, Satgas Deteksi, serta Satgas Banops (Subsatgas Opssih, Subsatgas Kesehatan, serta Satgas Banpers).
"Yang akan menjadi sasaran operasi ini utamanya adalah para pelaku penyalahguna narkotika, miras dan obat-obatan lainnya, termasuk pengguna atau korban. Target kita dalam pelaksanaan operasi kali ini ada 3 Target Operasi (TO) pelaku, lokasi yang disinyalir menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan, baik penggunaan ataupun transaksi, serta barang. Kita akan razia acak waktu dan tempat yang diduga ada kaitan narkoba dan miras," jelasnya, Kamis (6/8).
Ditambahkan Roh Hadi, dalam melaksanakan tugasnya, diharapkan petugas bertindak tegas namun humanis dan tidak gegabah. Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai ada kegiatan yang diduga berkaitan dengan narkoba, diminta tidak segan melaporkan ke petugas.
"Terkait pelaksanaan tugas di tengah adaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi Covid–19 saat ini, seluruh personel yang terlibat operasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menanggulangi penyebaran Covid-19," tambahnya.
Sementara itu, saat apel pasukan mulainya Operasi Antik Nala 2020 di lapangan apel Mapolda Bengkulu, terlihat seluruh personel yang terlibat dalam operasi melakukan pengecekan urine untuk melihat apakah terdapat urine yang terdapat kandungan amphemetamin, metamphetamin,THC, cocain, serta BZO yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Bengkulu. "Sebelum kita membersihkan masyarakat dari dampak narkotika, kita harus bersih terlebih dahulu," demikian Roh Hadi. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: