Nasib Dua Sekolah Baru, Minggu Depan
MUKOMUKO – Sebanyak empat sekolah baru di Kabupaten Mukomuko mengajukan permohonan penerbitan surat rekomendasi. Sebagai syarat untuk pengajuan dan penerbitan izin operasional. Dari empat sekolah itu, sebanyak dua sekolah nasibnya akan ditentukan minggu depan. Dua sekolah swasta ini masing-masing SD Islam Terpadu (IT) Insan Kamil yang berada di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik. Satu lagi SMPIT Al-Fath di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh. Sebagaimana dibenarkan Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Slamet Handoyo, S.Pd. “Dua sekolah ini, SMP IT Al-fath dan SD IT Insan Kamil, masih proses. Kita bersama tim, baru selesai verifikasi faktual (Verfal) di lapangan,” katanya. Direncanakan, nasib kedua sekolah itu, akan diputuskan minggu depan. Apakah disepakati, Dinas menerbitkan surat rekomendasi atau perlu kajian ulang. “Direncanakan minggu depan rapat tim, apakah di rekomendasikan atau bagaimana,” ujar Slamet. Sedangkan dua sekolah lagi, bukan saja sudah diberikan rekomendasi.Tapi juga sudah terbit izin pendirian dan sudah terbit pula Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Yakni SDIT Insan Kamil di Desa Padang Gading. Kecamatan Sungai Rumbai dan SMP Islam Tahfizd An-Nur di Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ) Kecamatan Penarik. “Setelah mereka mendapatkan NPSN, maka dia sudah terdaftar di pusat.Dengan begitu, mereka juga mendapatkan alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dan lainnya dari pemerintah,” terangnya. Dia menjelaskan, sudah menjadi ketentuan setiap sekolah yang hendak mendapatkan izin operasional dan diakui oleh pemerintah pusat harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Tidak hanya itu, tim juga harus mengecek ke lapangan akan kondisi sekolah berikut aktivitas belajar mengajarnya, guru dan juga siswanya. “Jadi ini bukan mengada-ngada. Dinas hanya menerbitkan rekomendasi, yang kemudian ditujukan ke Dinas Perizinan kita untuk diproses lebih lanjut. Izin yang mereka dapatkan itulah, lalu kita upload di aplikasi, untuk kemudian sekolah bisa mendapatkan NPSN,” sampainya. Sedangkan untuk peningkatan status, dari sekolah swasta ke sekolah negeri.Baik itu tingkat PAUD, TK, SD dan SMP tahun ini, disebutnya belum ada yang memasukkan pengajuan. “Kalau sekolah swasta menjadi sekolah negeri, untuk sepanjang tahun ini belum ada. Dinas sendiri masih fokus peningkatan sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri yang sudah ada,” tutupnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: