Kinerja OPD Belum Maksimal
KEPAHIANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, berasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (7/8) menggelar rapat pembahasan mengenai raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Dalam rapat, DPRD Kabupaten Kepahiang menyorot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang belum maksimal. Itu terlihat dari realisasi serapan anggaran tahun 2019 lalu tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Atas kondisi ini, DPRD Kabupaten Kepahiang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM selaku Ketua TAPD dapat mengingatkan lagi seluruh OPD agar meningkatkan kinerja. "Kami sering mendengar ketika rapat dengan Dikbud atau Kesehatan yang merupakan mitra kerja kami di komisi 1 terkait kekurangan anggaran dan sebagainya. Tapi ketika kita baca di raperda pertanggungjawaban ini, penyerapan anggaran masih belum maksimal. Apalagi berkaitan dengan urusan wajib dan pelayanan dasar, hal seperti ini kedepan harus lebih diperhatikan,” ungkap Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Haryanto, M. Wakil Ketua I DPRD Kepahian, Andrian Defandra, SE menyoroti potensi pendapatan daerah dan serapan anggaran yang belum maksimal di tahun 2019. Ia mengharapkan jajaran eksekutif untuk lebih kreatif dalam menjalankan program yang bisa menghasilan PAD. "PAD kita belum ditarik secara maksimal. Kita ingin eksekutif dapat lebih kreatif dalam mekanisme penarikan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Karena permasalahan peningkatan dan Potensi PAD ini selalu terjadi. Tetapi apresiasi juga kita berikan atas raihan WTP kepada pemerintah untuk LKPD tahun 2019,” tambah Andrian. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP menyampaikan, perlu dilakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak maksimal dalam menyerap anggaran. Disisi lain, ia menilai PAD merupakan hal yang perlu untuk dimaksimalkan, khususunya di sektor Pariwisata. "Kita harapkan kedepan ada pengembangan objek atau potensi PAD terutama sektor pariwisata. Karena sudah ada lahan yang telah diibahkan kepada Pemkab Kepahiang dari PT. SMM di Kecamatan Kabawetan. Itu rencananya akan kita kembangkan dalam menunjang sektor pariwisata, seperti pembangunan waterpark atau waterboom yang kita yakini dapat menjadi sumber PAD baru,” ujar Windra. Menanggapinya Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM menyampaikan bahwa penurunan PAD terjadi karena ada beberapa urusan yang sebelumnya merupakan kewenangan kita ditarik oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi serta kendala teknis di lapangan. Ia mencontohkan target PAD pada sewa alat berat pada Dinas PUPR tidak dapat dicapai karena banyak alat berat yang rusak. Kemudian pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum, pada 2019 lalu dengan target Rp 280 juta hanya terealisai Rp 40 juta karena terjadi masalah dalam penarikannya. Retribusi pada pelayanan pasar dan pemakaian kekayaan daerah dan IMB juga mengalami kendala dari target Rp 200 juta, realisasi hanya tercapai Rp 90 juta. "Apa yang menjadi target dan realisasi PAD pada tahun 2019 sudah kita lampirkan dalam Raperda. Kedepan kita sudah susun metode dan mekanisme terkait peningkatan PAD. Masyarakat tidak terberatkan," pungkas Zamzami. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: