Camat Jangan Lengah Awasi Desa
PELABAI - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si meminta para camat tetap proaktif koordinasi ke setiap desa yang ada di wilayahnya. Sekalipun saat ini tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya untuk memastikan realisasi pembangunan yang dicanangkan pemerintah desa (pemdes) benar-benar maksimal dan tepat sasaran. ‘’Jangan sampai camatnya acuh sehingga banyak desa yang membangun seenaknya dan ujung-ujungnya bermasalah,’’ kata Bupati. Semakin besar anggaran yang dikelola pemdes, konsekuensinya semakin besar juga resiko yang dihadapi. Namun bukan berarti desa yang dananya kecil pasti aman dari masalah. Intinya, pembangunan yang dilaksanakan harus berdasarkan musyawarah desa yang sasarannya untuk kepentingan masyarakat. ‘’Camat harus mengawasi realisasi DD (dana desa, red) dan ADD (alokasi dana desa, red) dengan membuat laporan secara rutin,’’ tegas Bupati. Ketika dalam pengelolaan DD ataupun ADD ditemukan potensi masalah, camat yang aktif turun ke lapangan bisa mengetahuinya sejak dini sehingga bisa segera mengantisipasinya. Soalnya camat selaku pembina desa tetap diminta pertanggungjawaban terkait penggunaan DD dan ADD. ‘’Saya juga minta agar Dinas PMDS (pemberdayaan masyarakat desa dan sosial, red) dapat memberikan bimbingan teknis kepada seluruh camat terkait pengelolan anggaran desa,’’ papar Bupati. Di sisi lain ia mengimbau para kepala desa lebih berhati-hati serta mengikuti petunjuk sesuai aturan yang berlaku dalam mengelola DD dan ADD. Melenceng sedikit saja, para kepala desa akan terjerat kasus hukum karena penyelewengan DD maupun ADD masuk ranah pidana korupsi. ‘’Penyelewengan DD dan ADD tidak akan terjadi bila kadesnya berhati-hati dalam menggunakannya. Makanya desa harus diberikan pelatihan atau pengarahan soal pengelolaan anggaran desa,’’ tutup Bupati.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: