HONDA

Dua Calon Peserta SKB Terancam Gugur

Dua Calon Peserta SKB Terancam Gugur

BENTENG – Hingga Jumat (7/8) pukul 16.00 WIB, masih ada dua calon peserta tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang belum mendaftar ulang dan menentukan lokasi tes CPNS 2019. Dua peserta tersebut diberikan waktu hingga pukul 23.59 WIB kemarin untuk mendaftar ulang. Apabila sudah melewati batas waktu tersebut tidak juga mendaftar ulang, maka keduanya dianggap gugur. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Apileslipi, S.Kom mengatakan, kalau untuk seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi SKB CPNS wilayah Benteng berjumlah 372 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan daftar ulang hingga saat ini mencapai 370 orang. Sedangkan dua peserta lagi belum melakukan daftar ulang maupun penentuan lokasi tes. “Semua peserta wajib untuk melakukan daftar ulang dan menentukkan lokasi dari tanggal 1 Agustus hingga 7 Agustus pukul 23.59 WIB. Apabila tidak melakukan hal yang sudah ditetapkan maka peserta yang bersangkutan dianggap gugur dan keputusan ini tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya. Peserta SKB seleksi CPNS Benteng melakukan daftar ulang dan menentukan tempat untuk melaksanakan seleksi di website www.sscn.bkn.go.id. Untuk menentukan lokasi, bagi peserta yang berada di luar Provinsi Bengkulu diperbolehkan untuk menentukan tes SKB nya di provinsi tempat tinggalnya masing-masing. “Semua ini karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19 dan menghindari kerumunan yang terlalu banyak, makanya peserta yang berada di luar Provinsi Bengkulu diperkenankan untuk memilih lokasi tes di JKN wilayah masing-masing. Tetapi bagi peserta yang berdomisili di Provinsi Bengkulu, diwajibkan untuk tes di Provinsi Bengkulu,” jelasnya. Dia menambahkan, bagi peserta yang memang berdomisili di Provinsi Bengkulu diwajibkan untuk mengikuti tes di Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu (Unib). Peserta dalam mengikuti tes SKB ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Masker wajib digunakan selama tes berlangsung. “Sebelum tes SKB digelar, setiap peserta diminta untuk menjaga kesehatan. H-14 sebelum pelaksaan tes SKB sudah harus melakukan karantina mandiri diri sendiri dan mulai untuk menjaga kesehatan demi kelancaran mengikuti tahapan seleksi SKB CPNS tersebut,” pungkasnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: