HONDA

PPN Saudi Naik 100 Persen, Tarif Umrah Ikut Naik

PPN Saudi Naik 100 Persen, Tarif Umrah Ikut Naik

JAKARTA – Ketika penyelenggaraan umrah nanti dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi, harga paket yang dijual ke masyarakat berpotensi naik. Sebab, Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 100 persen alias dua kali lipat.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, di dalam aturan yang lama, besaran PPN di Saudi dipatok 10 persen. Perinciannya, 5 persen untuk pemerintah pusat dan 5 persen untuk pemerintah daerah di sana.

’’Sekarang (pemerintah, Red) pusat 15 persen dan pemda 5 persen,’’ kata Syam Jumat (7/8). Dengan begitu, total PPN yang berlaku saat ini di Saudi 20 persen atau naik 100 persen dibanding ketentuan PPN sebelumnya. Dia belum mendapat kabar secara pasti pelayanan apa saja di Saudi yang nanti terkena ketentuan PPN sebesar itu. Namun, hampir bisa dipastikan pelayanan umrah yang vital seperti hotel dan transportasi darat selama di Saudi dikenai tarif baru PPN tersebut.

Kenaikan PPN itu, kata Syam, tentu berdampak pada harga umrah yang dijual di Indonesia. ’’Walaupun (kenaikan, Red) tidak besar, menaikkan harga jual juga,’’ jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib jamaah umrah yang sudah telanjur membayar, tetapi belum bisa berangkat karena pandemi Covid-19? Syam mengungkapkan, pemerintah Indonesia mengusulkan supaya harga komponen umrah tidak naik. ’’Tapi, apa mungkin,’’ tegasnya.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali juga membenarkan adanya kenaikan PPN tersebut. Tarif hotel dan transportasi darat yang digunakan para jamaah umrah tidak lepas dari kebijakan kenaikan PPN itu. Sambil bercanda dia mengatakan, yang tidak kena PPN di Arab Saudi hanya buang air besar dan kecil. Kebijakan tarif baru PPN tersebut diterapkan mulai 1 Juli lalu.

Sebelumnya, saat menggelar rapat bersama asosiasi penyelenggara haji, Kemenag menyampaikan kemungkinan adanya penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang tertunda. Selain karena kenaikan pajak, ada faktor penerapan protokol kesehatan. Baik itu saat keberangkatan di tanah air maupun di Arab Saudi.

Dalam rapat itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mulai menyusun rencana keberangkatan jamaah umrah yang tertunda karena pandemi. Tetapi, dia meminta rencana yang disusun itu tanpa mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket. Sebab, sampai sekarang belum ada kepastian kapan akses umrah dibuka kembali oleh Saudi.

Seperti diketahui, perjalanan umrah dihentikan sejak 27 Februari lalu. Data Kemenag menyebutkan, jumlah jamaah umrah musim 1441 Hijriah yang sudah mengantongi visa mencapai 588 ribu orang. Dari jumlah itu, jamaah umrah yang sudah berangkat sebanyak 530.898 orang. Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu calon jamaah yang sudah memegang visa umrah, tetapi belum bisa berangkat. Informasi terbaru, visa yang sudah telanjur keluar, tetapi perjalanan umrahnya tertunda, sudah dibatalkan pemerintah Arab Saudi. (wan/c7/oni)

Data Jamaah Umrah Indonesia

1437 H : 677.509 orang

1438 H : 858.933 orang

1439 H : 1.005.802 orang

1440 H : 974.650 orang

1441 H : 588.000 orang (yang sudah berangkat 530.898 orang)

1442 H : Belum ada keputusan kapan dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: