HONDA

Warga Padang Lebar Tolak Pjs Kades

Warga Padang Lebar  Tolak Pjs Kades

KOTA MANNA –  Warga Padang Lebar, Kecamatan Pino melakukan penyegelan kantor desa. Hal ini disebabkan warga desa tidak setuju dengan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Kades Padang Lebar. Akibatya pelayanan di kantor desa saat ini terganggu. Adanya penyegelan ini mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BS. Kepala dinas DPMD BS, Hamdan Sabrani mengatakan, proses penunjukan jabatan sebagai Pjs Kades tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan pada saat pengusulan yang disampaikan ke DPMD terdapat dua nama, yakni Giswanto dan Bainudin. Akan tetapi pada saat itu, nama Bainudin yang diusulkan dibatalkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Memang waktu pengusulan pertama ada dua nama Giswanto dan Bainudin, tetapi BPD dan masyarakat datang dan membatalkan usulan atas nama Bainudin karena masih sakit habis kecelakaan. Untuk penunjukan Giswanto memang sesuai prosedur," jelas Hamdan. Saat proses yang sudah berjalan untuk penetapan surat keputusan (SK) sebagai Pjs Kades, masyarakat Desa Padang Lebar datang kembali dan mengusulkan satu orang lagi atas nama Binhar. Namun pada saat itu proses sudah berjalan dan untuk usulan tahap kedua tidak bisa lagi diproses sebab SK sudah di terbitkan. "Pada saat usulan pertama atas nama Bainudin memang dibatalkan oleh BPD dan masyarakat. Saat proses SK sudah berjalan masyarakat kembali mengusulkan atas nama Binhar," beber Hamdan. Di sisi lain, pihaknya akan tetap menanggapi rekomendasi dari masyarakat yang kembali mengusulkan calon Pjs Kades atas nama Binhar. Akan tetapi, untuk perhentian secara langsung itu tidak bisa. Namun kinerja Pjs Kades yang baru dilantik tetap akan dievaluasi. "Untuk pemberhentian secara langsung itu tidak bisa, tetapi tetap akan dievaluasi terhadap kinerja Pjs Kades dan akan memperhatikan usulan kedua dari masyarakat tersebut apabila nantinya Pjs Kades dinilai tidak baik dalam menjalankan tugas," jelasnya. Dengan adanya pemblokiran kantor desa, Hamdan meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. Ia berharap bisa kembali membuka layanan masyarakat Desa Padang Lebar. "Saya minta pihak kecamatan untuk berkoordinasi dengan masyarakat, jangan sampai ada pemblokiran kantor, sebab akan menganggu kinerja pemerintahan desa," harapnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: