HONDA

Baru 7 Perusahaan Masukkan Izin

Baru 7 Perusahaan  Masukkan Izin

KOTA BINTUHAN – Hingga Selasa (11/8), baru tujuh perusahaan eksportir benur atau bayi lobster yang memasukkan izin ke Dinas Perikanan Kaur. Tujuh perusahaan tersebut sudah menembuskan izin untuk melakukan kerjasama dengan nelayan dan koperasi yang ada di kabupaten ini untuk penangkapan dan penjualan bayi lobster. Untuk saat ini kegiatan jual beli dan penangkapan benur belum dilaksanakan, karena izin nelayan penangkap benur dari KKP masih dalam proses. Ketujuh perusahaan tersebut yakni CV Mardeka, PT. Global, PT. Batra Damai, PT. Dua Putra Pratama, PT. Royal Samudra, PT. Bahari Kencana dan PT. Tania. Semuanya sudah menyampaikan izin ke Dinas Perikanan Kaur. Penangkapan bayi lobster sendiri hanya dilakukan oleh nelayan yang tergabung dalam kelompok seperti Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi. “Sebenarnya dari pemerintah pusat sudah mengeluarkan 10 perusahaan dan masih dalam proses. Namun untuk saat ini yang masuk ke Kaur baru tujuh perusahaan. Dari tujuh perusahaan itu hanya satu perusahaan lokal yaitu PT. Dua Putra Pratama yang saat ini bergelut dibudidaya udang tambak. Mereka akan mengembangkan usaha ke budidaya udang lobster,” kata Kepala Dinas Perikanan Kaur, Edwar Heppy melalui Kabid Perizinanan, Ismawar Hasdan kepada RB. Kendati demikian sampai saat ini belum ada satu perusahaan pun yang ada di Kaur tersebut mulai melakukan proses penangkapan dan pembelian bayi lobster dari KUB dan koperasi. Pasalnya sampai saat ini pengajuan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru diproses. Dari 976 nelayan yang diajukan izin, beberapa waktu lalu dikembalikan karena masih banyak yang ganda nama nelayannya. Dinas Perikanan melakukan perbaikan data kembali. Dari data 976 nelayan setelah dilakukan perbaikan, didapat 873 nelayan yang benar-benar valid datanya. Data nama–nama 873 nelayan tersebut saat ini sudah diajukan ke KKP untuk mendapatkan izin penangkapan benur. Nanti nelayan tersebut yang akan memilih mitranya sendiri atau perusahaan yang akan membeli hasil tangkapan benur mereka. “Untuk 873 data nelayan yang terbaru sudah kita sampaikan dan mereka semua berasal dari 32 KUB dan koperasi yang ada di Kaur. Jumlah ini belum semuanya, dan masih bisa kita ajukan lagi, namun harus melalui koperasi atau KUB,” jelas Ismawar.(cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: