BANNER KPU
HONDA

Gelapkan Dua Motor di Dua TKP, Pemuda Bengkulu Selatan Diamankan

Gelapkan Dua Motor di Dua TKP, Pemuda Bengkulu Selatan Diamankan

BENGKULU - DD (25) pemuda asal Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu lantaran menjadi pelaku penggelapan 2 sepeda motor dari 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Dijelaskan Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar, modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminjam motor kepada para korban dengan alasan ingin mengambil uang ke daerah Kabupaten Kepahiang. Namun oleh pelaku setelah berhasil meminjam motor milik korban, pelaku kemudian membawa lari dan menggadaikan motor korban tersebut.

"Pelaku penggelapan sepeda motor berhasil kita amankan dengan modus pelaku meminjam motor dengan korban karena pelaku dengan para korban saling kenal dengan alasan ingin pergi ke daerah Kabupaten Kepahiang. Namun, oleh pelaku motor tersebut tidak dikembalikan hingga korban melaporkan ke pihak kepolisian," ungkap Kapolsek, Rabu (12/8).

Ditambahkan Kapolsek, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. "Pelaku kita sangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," tutup Kapolsek. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: