Sambut HUT ke-75 RI, 1.200 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi
BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, nantinya akan mengusulkan 1.200 warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi umum.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 1.200 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Bengkulu.
"Dari 2.300 seluruh penghuni lapas, sekitar 1.200 yang memenuhi syarat yang kita usulkan untuk menerima remisi, namun hingga kini SK belum terbit dari Menteri Hukum dan HAM. Kita masih menunggu SK tersebut terbit, mudah-mudahan tanggal 16 Agustus nanti SK telah terbit sehingga nantinya dapat kita umumkan pada hari kemerdekaan," jelasnya, Kamis (13/8).
Ditambahkannya, usulan tersebut diberlakukan kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Semua kita usulkan, tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali bagi yang sudah memenuhi syarat. Baik syarat administrasi maupun syarat substantif pasti diusulkan," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: