HONDA

Dewan Minta Warem Dilegalkan

Dewan Minta Warem Dilegalkan

KOTA BINTUHAN – Masih maraknya warung remang-remang (warem) penjual miras yang juga menyediakan hiburan malam dan juga para wanita penghibur di wilayah Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur sampai saat ini menjadi sorotan keras anggota DPRD Kaur Irwanto Tohir. Bahkan sebelum paripurna di mulai, Irwanto Tohir dengan nada keras meminta agar Pemkab Kaur serius menertibkan café dan warem di wilayah Sulauwangi tersebut. Tidak hanya itu saja, Irwanto Tohir juga meminta agar Pemkab Kaur dan anggota DPRD Kaur lainnya dapat melegalkan semua kegiatan café dan warem di Kaur. Jika memang tidak ada tindakan tegas dan tidak bisa ditutup semua café yang ada. Dengan dibuat legal semua kegiatan warem, Irwanto Tohir memastikan bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Kaur ke depannya. Irwanto Tohir yang juga warga Kecamatan Tanjung Kemuning, juga menunggu janji camat Tanjung Kemuning yang pasca keributan telah turun dan ke lokasi untuk melakukan pendataan dan penertiban. Namun saat ini kegiatan masih berjalan, untuk itu pihaknya meminta agar kegiatan café dan warem di Kaur ke depan bisa dilegalkan jika memang tidak bisa ditutup lagi. “Ya kalau memang tidak bisa kita tutup semua café dan warem yang ada lebih baik kita legalkan saja dan kita berikan izin operasi yang sah. Sehingga bisa memberikan pemasukan atau PAD untuk daerah, makanya hal ini kita pertanyakan terus kepada Pemkab Kaur,” ungkap Irwanto Tohir kemarin. Dewan juga mengucapkan terima kasih atas keseriusan dari jajaran Polres Kaur dalam mengungkap kasus penusukan di Sulauwangi dan juga mengungkap kasus portitusi di wilayah Sulauwangi. Apalagi sudah beberapa orang mucikari yang menjajakan wanita penghibur dan PSK berhasil diamankan anggota Polres Kaur. Kendati demikian pihaknya tetap berharap agar kegiatan portitusi  di wilayah Tanjung Kemuning dan di Kaur ini bisa dihilangkan. “Kita beri apresiasi pihak Polres Kaur yang terus mengungkap kasus portitusi di Sulauwangi dan kita harapkan ini bisa terus ditingkatkan,” pungkas Irwanto Tohir. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan kemarin memastikan kalau pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Kaur terkait desakan dewan. Untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam di wilayah Sulauwangi dan sekitarnya karena sudah meresahkan masyarakat dan juga  kerap menimbulkan keributan. “Kita pastikan semua kegiatan portitusi di Sulauwangi akan terus kita usut termasuk juga tindak lanjut penutupan warem yang ada di Sulauwangi. Yang disampaikan dewan dalam paripurna di DPRD Kaur tadi pagi dan beberapa waktu yang lalu,” pungkas Iptu Pedi Setiawan kemarin. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: